BANGKALAN, koranmadura.com – Tidak semua Rumah Sakit (RS) dan klinik di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih belum Universal Health Coverage (UHC) Sebab, masih belum kerja sama dengan BPJS Kesehatan setempat.
Program UHC yaitu pelayanan kesehatan gratis. Dua RS belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan diantaranya RS Ibu dan Anak Hikmah Sawi dan RS Ibu dan Anak Glamor. Selain itu, ada 4 klinik di Kabupaten Bangkalan yang juga belum bekerjasama.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Munaqib mengatakan, tidak ada kewajiban rumah sakit swasta bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, RS Ibu dan Anak Hikmah Sawi dan RS Ibu dan Anak Glamor masih proses pengajuan agar bisa UHC
“Dua rumah sakit rujukan ibu dan anak itu masih proses pengajuan. Kalau ini sudah memenuhi syarat baru kami bisa UHC,” kata dia, Senin, 31 Oktober 2022.
Fasilitas kesehatan yang masih belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan belum bisa diakses program UHC atau perobatan secara gratis. Sementara yang sudah bekerjasama dan bisa diakses program UHC, yaitu 5 rumah sakit rujukan dan 7 klinik.
“RSUD Rato Ebu, Lukas, Annamedika, klinik utama IDC dan KMU. Selain itu ada tujuh klinik yang sudah bisa diakses UHC, sisanya masih ada 4 klinik. Seluruh Puskesmas juga sudah UHC,” ujar dia.
Walaupun tak ada kewajiban bagi fasilitas kesehatan swasta, dia tetap mengimbau agar bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Agar masyarakat Kota Dzikir dan Shalawat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di semua tempat fasilitas kesehatan.
“Yang terpenting memenuhi syarat, maka fasilitas kesehatan yang mengajukan bekerjasama dengan BPJ Kesehatan kami langsung proses,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)