SAMPANG, koranmadura.com – Kegiatan Pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMDes) dan sarana pendukung yang berada di lima Kecamatan di Sampang, Madura, Jawa Timur, kini mulai dipilototi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Bahkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) setempat serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dipanggil untuk mengikuti rapat dengar pendapat.
Kepala Disperta KP Kabupaten Sampang, Suyono menyampaikan pemanggilannya bersama Gapoktan oleh Komisi II DPRD Sampang tidak lain hanya untuk memastikan bantuan Pemerintah berupa lumbung pangan masyarakat tersebut dikerjakan serta memastikan pengelolaan lumbung pangan dikerjakan dengan baik oleh para petani.
“Pengerjaan lumbung sebagian sudah dikerjakan. Dan alokasi anggaran di lima titik ini anggarannya lumayan besar, yaitu masing-masing satu miliar rupiah,” katanya, Selasa, 25 Oktober 2022.
Pihaknya menyampaikan dalam program lumbung pangan tersebut dikatakannya sudah difasilitasi dan didanai sejak awal, sehingga para petani hanya mengelola dan hasil pengelolaannya untuk membeli gabah-gabah kering yang sudah panen.
“Pada program lumbung pangan itu, nantinya terdapat mesin pengering, sehingga beras yang dihasilkan bukan lagi medium tapi bisa premium. Sehingga pendapatan petani menjadi meningkat. Sedangkan sekamnya bisa didaur agar tidak keluar biaya lagi. Kemudian karena ini dikelola Gapoktan, maka nantinya bisa menggandeng di sekitarnya atau bahkan di desa lainnya untuk memenuhi omzetnya,” paparnya.
Lanjut Suyono membeberkan, lima lokasi lumbung pangan tersebut berada di wilayah Kecamatan Kedungdung, Torjun, Omben, Jrengik, dan Sampang.
“Harapannya dengan adanya lumbung pangan ini, nantinya kebutuhan beras tidak lagi suplai dari luar. Dan perekonomian Sampang berputar di Sampang karena nanti beli produk beras dari hasil lokal,” tuturnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DRD Sampang, Alan Kaisan mengaku pemanggilan Disperta KP dan Gapoktan tidak lain hanya untuk memastikan perkembangan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 1 Miliar serta adanya dana sharing senilai Rp 100 juta untuk program pembangunan lumbung pangan masyarakat untuk setiap Gapoktan di lima titik tersebut. Dalam pengerjaan lumbung pangan itu terdapat tiga item pengerjaan, yaitu berupa pembangunan gedung, lantai, serta alat.
“Alokasi DAK Rp 1 miliar itu untuk tiga item, sedangkan Rp 100 juta untuk pengadaan gabah beras. Makanya kami undang Dinas Pertanian dan Gapoktan untuk mengetahui perkembangannya. Dan hasilnya yaitu hingga saat ini progresnya masih tahapan pembangunan gedung dan lantai. Sedangkan untuk pengadaan mesin masih akhir Oktober mendatang yang akan tiba di Sampang. Dan di mesin ini ada dugaan kejanggalan, yaitu bagian pangkon mesin ternyata dibebankan biayanya kepada Gapoktan. Padahal seharusnya pihak penyedia karena sudah dianggarkan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Alan mengaku akan memanggil kembali Dinas Pertanian, Gapoktan, serta pihak penyedia selaku pemenang dalam katalog elektronik (e-katalog).
“Karena kami mengingkan program ini benar-benar terlaksana dengan baik dan berkelanjutan, bukan hanya terlaksana hanya dipengerjaan bangunan dan pengadaan,” tegasnya. (MUHLIS/DIK)