JAKARTA, Koranmadura.com – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat 7 Oktober 2022 ini.
Susi Pudjiastuti yang terkenal dengan jargon “tenggelamkan” itu selama menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan tiba di Kejagung, Jakarta Selatan, pada pukul 09.00 WIB tadi.
Kedatangan Susi Pudjiastuti itu dibenarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi di Jakarta, Jumat 7 Oktober 2022 pagi. “Iya (diperiksa),” ujarnya singkat.
Susi Pudjiastuti diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi impor garam industri pada 2016-2022.
Susi Pudjiastuti yang menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 dianggap mengetahui kejadian tersebut, terutama terkait pemberian fasilitas impor garam industri.
Khabar tentang pemeriksaan Susi Pudiastuti pada hari ini sudah disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah pekan lalu.
Informasi yang sama juga disampaikan Kuntadi. “Dari hasil penyidikan dalam waktu dekat kemungkinan kita memanggil Ibu Susi selaku mantan menteri, beliau cukup tahu tentang proses dan latar belakang penggunaannya atau dasar pengeluaran kuota kebutuhannya, karena memang beliau orang yang paling berkompeten saat itu dan diduga hitungan-hitungannya itu tidak dipertimbangkan, sehingga terjadi impor yang berlebihan,” ujarnya.
Pihak lain yang dipanggil Kejaksaan Agung dalam kasus ini adalah Dirjen Industri Kimia Kementerian Perindustrian. (Sander)