BANGKALAN, koranmadura.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur meminta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap II ditunda hingga tahun 2025.
Permintaan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI-P DPRD Bangkalan, Suyitno saat rapat paripurna DPRD tentang pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar keuangan APBD Tahun 2023 di Aula Paripurna, Senin, 10 Oktober 2022.
“Kami minta kepada pemerintah agar menunda Pilkades. Penundaan ini juga karena dalam upaya mendukung pada sisa jabatan bupati,” kata dia.
Menurut dia, ada tiga alasan fraksinya meminta agar Pilkades tahap II ditunda tahun 2025. Pertama, lanjut dia, karena keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengalami defisit. Sedangkan Pilkades butuh dana cukup besar.
“Pada saat nota pengantar APBD 2023 bahwa kita mengalami defisit 9 miliar. Ini juga jadi faktor permintaan penundaan Pilkades,” ucapnya.
Sedangkan alasan kedua, yaitu tidak jelasnya tahapan Pilkades II. Menurut dia, lumrahnya pembentukan panitia Pilkades tingkat desa juga diikuti tahapan-tahapan hingga pemungutan suara. Namun, yang terjadi saat ini jadwal Pilkades belum diumumkan.
“Pelaksanaan Pilkades dibuat mepet. Prediksi kami antara Juni atau Juli, yang akhirnya enam bulan sebelum Pileg tidak ada kegiatan politik lain. Agar tidak simpang-siur lebih baik ditunda,” ujar dia.
Alasan ketiga, yang tak kalah pentingnya desakan penundaan Pilkades yaitu terkait visi misi Bupati Abdul Latif Amin Imron dan Wakil Bupati, Mohni masih banyak belum dikerjakan. Saran dari fraksinya, uang APBD fokus menuntaskan janji politiknya saja.
“Minimal bupati mengerjakan visi misinya 70 persen. Dari pada tidak tercapai, maka fokus anggaran menyesuaikan visi misi saja,” tuturnya.
Lalu bagaimana P2KD yang sudah terbentuk? Suyitno menjelaskan perihal tersebut tetap berlanjut pada tahun 2025 nanti. Kata dia, jika tahun 2021 lalu Pemkab Bangkalan berani menunda Pilkades, maka tidak alasan tahun ini Pilkades ditunda lagi.
“Yang terpenting ada kepastian hukum, agar masyarakat tidak menduga-duga perihal pelaksanaan Pilkades,” katanya.
Sedangkan Wakil Bupati Bangkalan, Mohni menyampaikan, hingga saat ini Pilkades tahap II masih belum ada penundaan. Pihaknya akan melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades yang akan ditetapkan.
“Masalah ada pandangan penundaan Pilkades, itu adalah pendapat. Yang jelas tidak ada penundaan Pilkades,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)