BANGKALAN, koranmdura.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur gelar diskusi publik tentang Minyak dan Gas (Migas) dan rapat kerja di gedung Rato Ebuh, pada Kamis 20 Oktober 2022.
Kegiatan perdana kepengurusan PWI periode 2022-2025 menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Dirut Perseorda Moch. Fauzan Ja’far, Anggota DPR RI Syafiuddin Asmoro, Kepala Departemen Humas SKK Migas Jabanusa dan Kepala Bappeda Bangkalan.
Ketua PWI Kabupaten Bangkalan, Mahmud Ismail menyampaikan, kegiatan diskusi publik tentang Migas tersebut bertujuan mencari solusi, agar keberadaan eksploitasi Migas dapat memberikan kontribusi pada pemerintah dan masyarakat sekitar aktivitas.
“Potensi Migas di Bangkalan cukup besar. Di laut utara sudah ada ekploitasi Migas. SKK Migas harus memperhatikan dampak lingkungan,” kata dia.
Kata Mahmud, sapaan akrab dia, SKK Migas – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PHE WMO harus memberikan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) kepada masyarakat yang merasakan langsung dampak lingkungan atas eksploitasi Migas.
“Kami yakin SKK Migas – KKKS sudah salurkan PPM, Namun agar tepat sasaran kami tetap kawal,” kata dia.
Yang tak kalah penting yang harus dikawal oleh PWI Bangkalan yaitu Participating Interest (PI) sebesar 10 persen. Kata Mahmud, pemerintah daerah melalui BUMD harus mendapatkan bagian sebagai pemilik saham sesuai aturan yang berlaku.
“Jika PI sudah didapatkan oleh pemerintah, maka bisa meningkatkan PAD,” ujar dia.
Kepala Departemen Humas SKK Migas Jabanusa, Indra Zulkarnain mengatakan, program PPM sudah dilaksanakan, baik di bidang kesehatan, lingkungan dan pendidikan. Program secara berkelanjutan itu diberikan ke daerah terdampak.
“Lembaga pendidikan di pesisir pantai, penghijauan, serta pengembangan pantai,” kata dia.
Indra sapaan akrab Indra Zulkarnain menjelaskan, jika pemerintah melalui BUMD ingin mengakses PI 10 persen harus melalui tahapan – tahapan yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 37 tahun 2016.
“Ada 10 tahapan untuk mendapatkan PI. BUMD sudah masuk tahap ke-8. Jika sudah memenuhi syarat maka berhak memperoleh PI,” kata dia.
Sedangkan Anggota DPR RI, Syafiuddin Asmoro memberikan apresiasi atas kegiatan diskusi publik yang diselenggarakan PWI Kabupaten. Narasumber yang dihadirkan sudah sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) berbicara tentang eksploitasi Migas.
“Diskusi seperti ini yang sangat bermanfaat, dengan duduk bersama seperti ini maka bisa mencari solusi bersama yang ada di Bangkalan,” kata dia.
Dengan posisinya sebagai anggota DPR RI, dirinya juga punya tanggung jawab untuk menampung aspirasi-aspirasi yang ada di Kabupaten Bangkalan dan di bawa ke pemerintah pusat. Namun, jika masih bisa diselesaikan di daerah dibicarakan internal saja.
“Kami siap membawa aspirasi perihal Migas ini ke pusat jika kami dibutuhkan,” kata dia. (ROS/VEM)