JAKARTA, Koranmadura.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung kerja Polri memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyikat anggotanya yang terlibat dalam mengonsumsi dan memperdagangkan barang haram tersebut.
Pernyataan IPW itu disampaikan oleh ketuanya, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.
Sugeng Teguh Santoso mengomentari penangkapan Kapolda Jawa Timur yang baru ditunjuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Irjen Teddy Minahasa oleh Propam Polri.
“Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang,” kata Sugeng Teguh Santoso.
Terkait dengan penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa ini, Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada.
“Sebab, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut,” ujarnya.
Dia meneruskan, “Kapolri juga wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum.”
Sebab, kata Sugeng Teguh Santoso, sudah banyak anggota yang telah dipecat karena terkait dengan narkoba. Dicontohkan, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hatorangan yang dipecat karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.
“Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Dan, sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri maka akan terkena PTDH,” pungkas Sugeng Teguh Santoso. (Sander)