SAMPANG, koranmadura.com – Hendak menggelar acara maulid bersama keluarganya, pelaku pencabulan MH alias Debek, diamankan aparat kepolisian usai menjadi buronan selama setahun lamanya dalam kasus pencabulan di wilayah Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Saat masuk daftar pencairan orang (DPO), pelaku seringkali berpindah-pindah tempat untuk lolos dari pengejaran polisi. Bahkan pelaku juga bersembunyi di kuburan keramat.
Kapolres Sampang, AKBP Arman, melalui Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha mengatakan bahwa pelaku percobaaan pemerkosaan atau pencabulan MH terhadap gadis diamankan saat pulang dari pelariannya selama setahun lamanya. Pelaku pulang karena hendak menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW di rumah ibunya yang berada di Dusun Pageren, Desa Palenggian, Kecamatan Kedungdung.
“DPO tindak pidana percobaan pemerkosaan atau pencabulan MH kami amankan pada Selasa, 18 Oktober 2022 kemarin,” ujarnya, Rabu, 19 Oktober 2022.
Saat menjadi DPO, Kasat Reskrim menyatakan bahwa pelaku melarikan diri ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dan ke Kalimantan Tengah. Bahkan saat pulang ke Desanya, pelaku kesehariannya bersembunyi di sebuah kuburan yang dikeramatkan (Buju Majateh) yang berada di Desa Bapelle, Kecamatan Robatal.
“Pelaku ini lari ke Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah dan ke Provinsi Kalimantan Tengah. Dan ketika pulang, pelaku bersembunyi di makam keramat yang berada di wilayah Robatal,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku di hadapan penyidik, pelaku mengatakan karena tergoda atau nafsu ketika melihat tubuh korban yang seksi.
“Untuk tersangka kami ancam dengan pasal 53 KUHP Jo Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya.
Sebelumnya, sepupu korban, Abdul Mutallib menceritakan peristiwa yang menimpa adik sepupunya yaitu terjadi pada Jumat, 8 Oktober 2021 lalu. Kala itu, anak pelaku yang ditinggal ibunya (istri pelaku) menghadiri undangan pengajian dan meminta kepada adik sepupunya untuk menemani di rumahnya (pelaku).
Keasikan main handphone, adik sepupunya lupa pulang dan tertidur pulas di kamar anak pelaku, IW. Namun tidak disangka, ketika keduanya tertidur pulas, pelaku yang tidak lain ayah dari teman adik sepupunya. Kemudian menyelinap masuk kamar dan melakukan perbuatan keji terhadap adik sepupunya yang saat ini menjadi korban pencabulan. (MUHLIS/DIK)