PAMEKASAN, koranmadura.com – Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan gerakan aktivis dan mahasiswa Jawa Timur (Gam- Jatim) kembali melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bea Cukai Madura, Jl. Panglima Sudirman, Pamekasan, Rabu, 12 Oktober 2022.
Kedatangan mereka meminta atau mendesak pihak Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap bandar atau pemilik pabrik rokok ilegal yang selama ini diduga dibiarkan.
“Bagaimana untuk mengevaluasi, atau mempertanyakan sejauh mana kinerja Cukai untuk melakukan tindakan yang tegas seperti itu, dan sampai hari ini ketika kami memberikan deadline waktu kepada cukai dan sampai hari ini, tidak melakukan tindakan apa-apa,” kata salah satu korlap aksi, Junaidi dalam orasinya.
Sejauh ini, pihaknya menilai pabrik rokok ilegal tidak pernah diperiksa dan diberikan sanksi secara hukum. Bahkan, Bea Cukai Madura tidak pernah ambil tindakan dan tak pernah memberikan sanksi secara hukum yang sudah diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
“Stop melakukan sidak ke toko-toko kecil, pengecer, dan menangkap para seles rokok ilegal, karena sudah salah sasaran dalam memberantas rokok ilegal yang ada di Pamekasan,” tegasnya.
Jika dalam waktu sesingkat-singkatnya pejabat Bea Cukai tidak melakukan tindakan kepada perusahaan rokok ilegal. Maka pihaknya akan memastikan semua pejabat Bea dan Cukai Madura akan di mutasi atau tour of area keluar Jawa.
“Tangkap dan penjarakan para palaku produksi rokok ilegal yang ada di Kabupaten Pamekasan yang sudah mencoreng nama baik Madura dan Pamekasan. Segera berikan sanksi secara hukum kepada para pelaku dan bandar rokok ilegal yang ada di Kabupaten Pamekasan, karena sudah jelas melanggar undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura, Zainul Arifin mengucapkan banyak terima kasih terkait dengan aksi demo tersebut. Hal itu sebagai sebagai dukungan moral agar pejabat Bea Cukai lebih semangat dan lebih giat lagi.
“Terima kasih, aksi ini merupakan dukungan moral untuk pejabat Cukai biar lebih agresif dan lebih giat melakukan tindakan-tindakan kepada pabrik rokok ilegal,” singkatnya. (SUDUR/DIK)