BANGKALAN, koranmadura.com – Kantor Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Abdul Latif Amin Imron, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin 24 Oktober 2022. Saat penggeledahan berlangsung bupati tidak ada di tempat.
Diketahui, bupati tidak ada di kantor karena mendampingi kunjungan komisi V DPR RI di lokasi rencana pembagunan pelabuhan Tanjung Bulu Pandan. Pantauan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, KPK sedang geledah beberapa ruangan.
Terlihat KPK sedang melakukan penggeledahan di ruangan bupati, wakil bupati hingga Sekretaris Daerah (Sekda) di pantai 2. Di pintu masuk dan tangga menuju lantai 2 juga dijaga ketat oleh kepolisian yang dilengkapi senjata laras panjang.
Saat ditanyakan awak media, Wakil Bupati Bangkalan, Mohni mengatakan bahwa dirinya tidak tahu apa saja yang dibawa oleh KPK. Sebab dia mengaku pada saat ada KPK melakukan pemeriksaan, pihaknya sedang ikut Video conference (Vidcon).
“Yang diperiksa kantor bupati, Wabub dan Sekda,” kata Mohni saat didampingi oleh Sekda.
Diketahui, ada tiga koper yang dibawa oleh KPK. Hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti penyebab KPK harus datang ke Bangkalan dan lakukan penggeledahan. Namun berdasarkan informasi beredar, ada dugaan gratifikasi jual beli jabatan.
“Saya tidak tahu, soalnya saya tidak boleh ikut pada saat penggeledahan,” tutur dia. (MAHMUD/ROS/VEM)