SUMENEP, koranmadura.com – Dua korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meninggal dunia, Jumat, 28 Oktober 2022.
Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang, itu terjadi Jalan Raya Provinsi, tepatnya do Desa Bun Barat, Kecamatan Rubaru, sekira pukul 10.30 WIB.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menuturkan, kecelakaan berawal saat sebuah mobil Toyota Yaris bernomor polisi M 1192 VN, dikemudikan Firman, warga Pasongsongan, melaju dari arah timur ke barat.
Sedangkan dari arah berlawanan, sambung Polwan yang akrab disapa Widi, melaju sepeda motor Honda Astrea dengan nomor polisi M 5120 CP dikemudikan olah Thohiruddin membonceng Raudah. Keduanya warga Desa Keles, Kecamatan Ambunten.
“Diduga pengemudi bernama Firman pada saat mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan menanjak, melaju terlalu ke kanan (melewati garis tengah), dan kurang konsentrasi arah depan,” ujarnya.
Akibat dari kejadian tersebut, pengemudi sepeda motor bersama yang diboncengnya meninggal dunia di Puskesmas Ambunten. “Kedua kendaraan mengalami kerusakan,” papar Widi, lebih lanjut. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)