BANGKALAN, koranmadura.com – Kantor Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Abdul Latif Amin Imron, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 24 Oktober 2022. Setidaknya, terlihat ada 3 koper yang diamankan KPK dari giat tersebut.
Ada 3 ruangan yang digeledah KPK. Di antaranya, ruangan bupati, wakil bupati hingga Sekretaris Daerah (Sekda) di lantai 2.
Saat ditanya awak media, Wakil Bupati Bangkalan, Mohni mengatakan bahwa, dirinya tidak tahu apa saja yang dibawa oleh KPK. Sebab dia mengaku pada saat ada KPK melakukan pemeriksaan, pihaknya sedang ikut Video conference (Vidcon).
“Yang diperiksa kantor Bupati, Wabup dan Sekda,” kata Mohni, didampingi oleh Sekda.
Hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti penyebab KPK harus datang ke Bangkalan dan melakukan penggeledahan. Namun berdasarkan informasi yang beredar, ada dugaan gratifikasi jual beli jabatan.
“Saya tidak tahu, soalnya saya tidak boleh ikut pada saat penggeledahan,” tutur dia.
Sementara Bupati Abdul Latif Amin Imron tidak ada di kantor saat KPK menggeledah ruangannya. Bupati mendampingi komisi V DPR RI di lokasi rencana pembagunan pelabuhan Tanjung Bulu Pandan. (MAHMUD/ROS/VEM)