Oleh: MH. Said Abdullah | Ketua Banggar DPR RI.
Berbagai peristiwa buram yang menimpa kepolisian dari kasus Sambo, kerusuhan Kanjuruhan sampai dugaan keterlibatan Kapolda Jatim Teddy Minahasa dalam kasus narkoba harus segera mendapat respon aktif seluruh jajaran kepolisian. Kapolri dan seluruh jajaran kepolisian harus berusaha keras mengembalikan citra Polri. Masyarakatpun, mutlak perlu memberikan dukungan dan jika perlu tuntutan agar Polri berbenah.
Sangat menyedihkan, menyaksikan kepolisian yang tiada henti dirundung masalah yang disebabkan oleh internal polisi sendiri. Kita juga mencermati beberapa personel polisi terlibat pencurian sepeda motor dan lainnya. Keseluruhan peristiwa yang mengemuka ini mencoreng moreng marwah kepolisian. Segenap program strategis Presisi yang dijalankan oleh Kapolri yang berjalan baik begitu mudah tersiram limbah pemberitaan atas sederet kasus di atas.
Jika tidak ada upaya serius mengembalikan citra Polri, dampak sosialnya dapat melebar -tidak hanya Polri sendiri. Masyarakatpun akan terdampak penurunan citra dan wibawa Polri.
Kepolisian adalah aparat hukum yang dalam keseharian berada dan berinteraksi dengan masyarakat. Jika wibawa dan citra Polri menurun akan mendorong keberanian pelaku kriminal untuk bertindak semena-mena. Akibatnya, masyarakat akan merasakan langsung ketika terjadi peningkatan tindak kriminal.
Disinilah penting sikap proporsional menyikapi berbagai peristiwa yang belakangan menimpa kepolisian. Berbagai kasus luar biasa belakangan ini memang mencoreng Polri sehingga menimbulkan kekecewaan masyarakat. Namun demikian, jangan sampai kekecewaan dilampiaskan yang dapat makin menurunkan wibawa dan citra Polri. Yang perlu dilakukan masyarakat adalah bagaimana mendorong dan bahkan menuntut upaya reformasi dan pembenahan kepolisian.
Di era media sosial seperti sekarang ini, mudah sekali memberikan dorongan dan tuntutan kepada jajaran kepolisian untuk terus berbenah diri. Melalui berbagai sarana media sosial, masyarakat dapat memviralkan hal-hal kurang baik yang dilakukan oknum aparat kepolisian sebagai bagian mendorong pembenahan kepolisian.
Selain partisipasi pengawasan masyarakat, Komisi Kepolisian, Komisi III DPR perlu lebih optimal melakukan pengawasan menyeluruh terhadap kepolisian. Langkah ini diharapkan menghasilkan agenda transformasi kepolisian secara menyeluruh, baik transformasi struktural maupun kultural dari satuan wilayah terendah hingga Mabes Polri.
Di lingkungan internal kepolisian, menjadi kewajiban normatif Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memimpin langsung langkah langkah operasional transformasi struktural dan kultural di jajaran kepolisian dan melaporkan setiap milestone capaian transformasi struktural dan kultural tersebut kepada Presiden, Komisi III DPR serta masyarakat luas.
Berbagai capaian yang disampaikan itu diharapkan mendapat respon balik secara kontinue sehingga aparat kepolisian semakin lama meningkat proggres kinerjanya. Ini penting, karena tantangan keamanan sejalan perkembangan teknologi juga meningkat. Berbagai tindak kriminal belakangan memperlihatkan betapa makin canggih modus operasi mereka sehingga makin menuntut profesionalisme Polri.
Tentu semua pengawasan eksternal akan dapat berjalan efektif bila di lingkungan internal sendiri seluruh jajaran aparat kepolisian mawas diri, melakukan pembenahan internal. Kapolri dibantu dengan Irwasum dan Divisi Propam harus segera melakukan pembersihan ke dalam, mulai di jajaran Mabes Polri sampai ke satuan Polsek terhadap berbagai oknum kepolisian yang bermasalah, baik menyangkut pelanggaran disiplin, integritas hingga penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum.
Kepolisian jika memang memerlukan bantuan dapat melibatkan lembaga lembaga strategis seperti KPK, PPATK, BNN, BNPT dan lembaga negara lainnya dalam mengambil langkah langkah tersebut di atas.
Perkembangan teknologi dan dinamika sosial saat ini demikian dasyat. Karena itu, Polri mutlak perlu membangun strategi komunikasi publik yang responsif, santun, bertanggungjawab, serta mampu melihat berbagai sensitivitas publik terhadap berbagai isu dan persoalan yang menjadi atensi publik.
Keterbukaan yang saat ini menjadi prinsip interaksi sosial perlu disikapi secara dewasa oleh kepolisian. Misalnya, akui bila salah, jujur dan terbuka atas persoalan yang ditangani, serta tidak menunjukkan arogansinya sebagai pemilik kewenangan, namun tegas secara terukur.
Kita optimis dan meyakini banyak personel polisi di semua jenjang kepangkatan yang berwatak baik, profesional, dan berintegritas. Kita juga sangat membutuhkan polisi dalam pelayanan kehidupan sehari hari, menjaga tertib sipil, tegaknya peradaban. (*)