SUMENEP, koranmadura.com – Tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 menyita perhatian banyak kalangan. Salah satunya dari MH Said Abdullah.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu menyebut, insiden yang menewaskan 125 orang (versi polisi) itu telah benar-benar memukul gelanggang sepak bola nasional. Bahkan menjadi deretan tragedi kemanusiaan terbesar dalam sejarah sepak bola dunia.
“Kita patut malu, dan harus instrospeksi mendalam. Saya turut duka yang mendalam terhadap para korban, baik yang meninggal maupun yang menjalani perawatan kesehatan,” katanya, Senin, 3 Oktober 2022.
Oleh karena itu, dia meminta serta mengajak supaya pihak penyelanggara pertandingan, PSSI, Kemenpora, Pemda setempat dan masyarakat bergotong royong memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal, sekaligus bantuan pengobatan terhadap korban yang sedang dirawat di rumah sakit.
Kemudian, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian ini meminta agar PSSI, Kemenpora, dan Kepolisian mengundang FIFA melakukan investigasi tregadi yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022, malam.
“Perlu mengundang FIFA untuk menjaga kredibilitas investigasi dan sepak bola Indonesia di mata dunia,” ujar politisi senior PDI Perjuangan asal Kabupaten Sumenep ini, lebih lanjut.
Selama proses investigasi berlangsung dan belum mendapatkan hasil serta rekomendasi, Said juga meminta agar otoritas terkait menghentikan sementara kompetisi Liga 1. Menurutnya semua itu semata mata untuj menjaga kredibilitas kompetisi sepak bola tanah air.
Agar tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan Malang tidak terulang kembali, dia mendorong supaya penyelenggaraan kompetisi sepak bola professional di tanah air ke depan tidak hanya mementingkan aspek bisnis, tetapi juga kepatuhan terhadap keseluruhan aturan FIFA oleh semua pihak.
Kemudian, sambungnya, kalaupun musim kompetisi sepak bola professional tersebut kembali dilanjutkan, PSSI harus selalu mengaudit pelaksanaan setiap pertandingan yang digelar, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga usainya pertandingan.
“Dan menghentikan pertandingan bila ada ketidakpatuhan terhadap peraturan FIFA. Langkah preventif ini untuk menghindarkan tragedi pilu di Kanjuruhan terulang kembali,” kata dia, melanjutkan.
Dia juga menyampaikan bahwa, meskipun urusan teknis sepak bola menjadi wewenang penuh PSSI, namun Kemenpora tetap perlu ikut memberikan pengawasan untuk membantu PSSI, atau mengingatkan PSSI terhadap kemungkinan ketidakpatuhan penyelenggaraan pertandingan oleh pihak penyelenggara.
“Semoga urun pikir atas tragedi pilu di Kanjuruhan ini dapat memberi pertimbangan yang produktif bagi seluruh pihak untuk kemajuan sepak bola nasional dan kita mengheningkan cipta disertai dengan ketulusan doa bagi yang meninggal, kesembuhan bagi yang dalam perawatan dan kesabaran serta ketabahan dan keikhlasan bagi keluarga yang sanak saudaranya meninggal dalam tragedi memilukan ini,” tambahnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM