JAKARTA, Koranmadura.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim prihatin atas diskriminasi yang dialami pelajar beragama Kristen di SMAN 2 Depok, Jawa Barat.
Nadiem Anwar Makarim, melalui Inpektorat Jenderal Kemendikbudristek, menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan investigasi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengusut dan menangani kasus tersebut.
“Upaya ini untuk penghapusan tiga dosa besar pendidikan, yang meliputi intoleransi, perundungan, kekerasan seksual, juga terus kami dorong melalui kampanye penguatan karakter bertemakan Profil Pelajar Pancasila,” kata Nadiem Anwar Makarim dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 7 Oktober 2022.
Menurut Nadiem Anwar Makarim, perlakuan terhadap para pelajar beragama Kristen di SMAN 2 Depok itu bertentangan dengan Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas.
Di sana dijelaskan, pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
“Satuan pendidikan harus merdeka dari diskriminasi. Sekolah sudah seharusnya menjadi ruang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua peserta didik untuk belajar dan mengembangkan diri, terlepas dari identitas yang melekat pada dirinya,” kata Nadiem Anwar Makarim.
Lebih lanjut, Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, pemerintah daerah dan pemerintah pusat wajib memastikan sekolah memberikan proses pembelajaran yang tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Perwujudan satuan pendidikan yang aman dan nyaman, serta merdeka dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan, menjadi salah satu prioritas Kemendikbudristek dalam implementasi kebijakan Merdeka Belajar.
“Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan,” ujarnya lebih lanjut.
Menurut Nadiem Anwar Makarim, kunci dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari segala bentuk diskriminasi dan intoleransi, serta jenis-jenis kekerasan yang lain adalah kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.
“Semuanya harus terlibat dalam upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman serta menjunjung tinggi nilai-nilai inklusivitas dan kebinekaan,” pungkasnya. (Sander)