BANGKALAN, koranmadura.com – Rencana Pembangunan di kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbang Kertasusila) dapat perhatian khusus dari Komisi V DPR RI.
Kedatangan mereka di Bangkalan untuk melihat dan memastikan perkembangan rencana percepatan pembangunan ekonomi yang berpayung hukum Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 tahun 2019. Namun, setiba di lokasi belum ada titik terang.
Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin Asmoro menyampaikan sudah 3 tahun pasca ditandatangani Perpres No 80 Tahun 2019 oleh presiden Jokowi, namun tidak ada sama sekali rencana pembangunan ekonomi yang terealisasi di Kabupaten Bangkalan.
“Harapan masyarakat dapat keluar dari zona kemiskinan ektrim, melalui pembangunan yang menjadi terobosan baru dari sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata dia, Senin, 24 Oktober 2022.
Menurut Syafiuddin, sejatinya dengan pembangunan delapan proyek infrastruktur, Bangkalan bisa keluar dari kawasan miskin. Sebab, Perpres No 80 Tahun 2019 mampu mengatasi persoalan sebagai multiplayer effect dari laju pembangunan ekonomi.
“Jadi untuk realisasi Perpres 80 tahun 2019 ini butuh keseriusan dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Delapan proyek besar yaitu pembangunan Autonomus Railrapid Transit (ART) di Pelabuhan Kamal Rp 3,59 triliun, reaktivasi Kereta Api (KA) Rp 3,37 triliun, Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan Rp 20,89 triliun, serta jalan tol Tanjung Bulu Pandan Rp 2,6 triliun.
Selain itu, ada juga rencana pembangunan jalan raya dari Sreseh Sampang menuju Modung Bangkalan Rp 300 miliar, Pembangunan Indonesia Islamic Sasience Park (IISP) Rp 3 triliun, dan Madura Industrial Seaport City Rp 1,5 triliun.
Sementara Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menuturkan bahwa dalam Perpres 80 tahun 2019 diatur bahwa skema pembiayaan percepatan pembangunan Gerbang Kertasusila menggunakan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Skema pembiayaan dari pihak swasta sebesar 85 persen dan 15 dari pemerintah,” ungkapnya.
Pihaknya berjanji akan membawa hasil kunjungan tersebut ke kementerian. Dalam percepatan pembangunan ekonomi di Bangkalan ini harus dapat perhatian pemerintah pusat.
“Kami bersama komisi V akan minta ke pihak kementerian agar diperhatikan segera mungkin untuk realisasi Perpres 80 tahun 2022,” ujarnya. (MAHMUD/DIK)