JAKARTA, Koranmadura.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF, Mahfud MD menegaskan, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 132 orang.
Demikian antara lain rekomendasi TGIPF yang disampaikan kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan pada Jumat 14 Oktober 2022.
Dalam jumpa pers setelah menyerahkan laporan kepada Presiden Jokowi tersebut, sebagaimana dilihat dalam Channel Youtube Sekretariat Presiden, Mahfud MD menjelaskan, PSSI dan sub-sub organisasi di bawahnya harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan tersebut.
Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan TGIPF, semua pemangku kepentingan masing-masing menghindar dari tanggung jawab dan berlindung di balik hukum formal.
“Dari hasil pemeriksaan kami, semua stake holder saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah,” kata Mahfud MD.
Mahfud MD meneruskan, “Oleh sebab itu kami sudah menyampaikan kepada presiden semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stake holders, baik yang dari pemerintah PUPR, Menpora, Menkes, sudah kami tuliskan satu per satu rekomendasinya di dalam 124 halam laporan.”
Mahfud MD, dalam catatan dan rekomendasi yang disampaikan ke Presiden Jokowi, TGIPF mengatakan bahwa jika mendasarkan diri pada norma formal maka semuanya tidak ada yang salah.
“Karena yang satu mengatakan aturannya sudah begini, kami laksanakan. Yang satu bilang, saya sudah kontrak, saya sudah sesuai statuta FIFA. Sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya,” tegas Mahfud MD.
Tanggung jawab itu, lanjut Mahfud MD, bisa berdasarkan aturan-aturan yang ada, tetapi juga secara moral.
“Karena tanggung jawab itu kalau berdasarkan aturan namanya tanggung jawab hukum. Tetapi hukum itu sebagai norma sering kali tidak jelas, sering kali dimanipulasi maka naik ke atas. Tanggung jawab asas hukum itu apa? Salus populi suprema lex. Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada,” papar Mahfud MD lagi.
“Nah di sinilah kami lalu memberi catatan akhir, yang tadi digarisbawahi oleh Bapak Presiden. Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini,” tegas Mahfud MD yang juga ahli hukum Tata Negara itu. (Sander)