JAKARTA, Koranmadura.com – Pemerintah sudah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF yang bertugas menginvestigasi tragedi Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022. Pada saat bersamaan, DPR juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus yang sama.
Kesepakatan pembentukan Pansus ini sudah disetujui oleh hampir semua fraksi di DPR. Dari sembilan fraksi yang ada, hanya satu fraksi yang belum membubuhkan tanda tangan persetujuan pembentukan Pansus.
“Kita sudah menggalang dukungan, dari fraksi-fraksi sudah delapan fraksi yang tandatangan memberikan dukungannya. Segera kita ajukan, kalau hari ini terpenuhi syaratnya, (langsung) kita ajukan ke pansus,” ujar anggota Fraksi PKB, Heru Widodo di Jakarta Senin 3 Oktober 2022.
Heru Didodo menjelaskan, hasil diskusi internal di Fraksi PKB mendorong agar tragedi Kanjuruhan harus dievaluasi menyeluruh karena memakan korban jiwa hingga ratusan. Hal pertama yang harus dievaluasi adalah regulasi penyelenggaraan antara Arema Malang versus Persebaya.
Menurut Heru, Pansus ini akan juga mencari dukungan lintas komisi. “Kita akan minta dukungan yang lebih banyak lagi, teman-teman di Komisi III dan Komisi X,” ujar Heru.
Sementara, Juru bicara F-PKB, M Khadafi mengatakan, hasil rapat di Komisi X DPR sepakat agar tragedi Kanjuruhan diusut tuntas agar terang dan hasilnya bisa disampaikan ke publik.
“Dengan adanya kolaborasi Komisi X dan Komisi III, karena menyangkut mitra Komisi III (mitra) Kepolisian, maka akan semakin mudah dan terang benderang. Siapa yang akan bertanggungjawab berkenaan dengan Tragedi di Kanjuruhan,” ucap dia.
Anggota Komisi X DPR itu juga menyampaikan jika komisi yang membidangi olahraga mengharapkan agar keluarga korban mendapatkan haknya. Salah satunya menyangkut asuransi.
Pihaknya menekankan Tragedi Kanjuruhan tidak boleh terulang kembali di masa mendatang.
“Kita ingin investigasi ini bisa terang benderang dan masyarakat itu bisa benar-benar jelas terkait tragedi ini,” kata Khadafi. (Sander)