SAMPANG, koranmadura.com – Terduga teroris S (47), warga Asal Kabuaten Pamekasan yang diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tenaga pendidik atau guru di Sekolah Dasar (SD), yang diamankan tim Densus 88 di jalan Merapi, Kelurahan Rong Tengah, pekan lalu, kini mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan menyampaikan bahwa penangkapan seorang guru SDN Rong Tengah V oleh Tim Densus 88 pada Kamis, 13 Oktober 2022 lalu, dikatakan merupakan ranahnya dari aparat. Namun begitu, pihaknya menyatakan sejauh ini kinerja guru S yang saat ini diduga terlibat jaringan teroris tersebut dinilainya bekerja sesuai profesinya dan tidak menunjukan indikasi gerak-gerik seorang teroris.
“Kami kepada Bakesbangpol juga meminta untuk melacak kehidupan di lingkungan ia tinggal. Ternyata yang bersangkutan hidup normal bertetangga seperti biasanya. Tidak ada yang mencurigakan,” ujarnya, Kamis, 20 Oktober 2022.
Hingga sebelum terjadinya penangkapan, sejauh ini belum ada laporan mengenai adanya kecurigaan terhadap perilaku yang dilakukan S di Dinas Pendidikan (Disdik).
“Selama ia bertugas di Sampang, belum ada laporan bermasalah yang masuk ke Disdik terhadap kinerjanya,” katanya.
Ditambahkan Kepala Disdik Kabupaten Sampang, Edi Subinto menyatakan bahwa guru S yang saat ini menjadi terduga teroris, sebelum menjadi tenaga pengajar di SDN Rong Tengah V, yaitu menjadi mengajar di wilayah UPTD Ketapang.
“Ia menjadi guru di Sampang sejak 2017 lalu. Sebelumnya ia mengajar di wilayah Pantura, yaitu di Ketapang. Setelah itu mengajar di SDN Rong Tengah V. Dan sekarang yang bersangkutan mengajar di kelas VI,” bebernya.
Pihaknya belum pernah menerima laporan tentang kegiatan yang mencurigakan. “Bahkan di lingkungan ia tinggal, yang bersangkutan aktif ikut kegiatan-kegiatan keagamaan,” terangnya. (MUHLIS/DIK)