JAKARTA, Koranmadura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khawatir terjadi kerusuhan di Papua bila menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Karena itu, KPK akan sangat berhati-hati dalam menangani kasus korupsi yang dilakukan Lukas Enembe ini.
Wakil Ketua KPK Alex Marwata di Jakarta Senin 3 Oktober 2022 mengungkapkan, sesungguhnya menjemput paksa Lukas Enembe di Jayapura tidak sulit. Yang sulit adalah bagaimana upaya penegakan hukum terhadap Lukas Enembe tidak menimbulkan gejolak di Papua.
Karena itu, KPK harus melakukan cara-cara khusus untuk membawa Lukas Enembe ke gedung KPK di Jakarta untuk dimintai pertanggungjawabannya atas dugaan korupsi dana APBD Provinsi Papua.
“Efek sesudahnya yang kita harus perhatikan supaya jangan sampai ada kerusuhan yang sifatnya ‘masalah’. Kami nggak menginginkan itu,” kata Alex Marwata.
Dia menambahkan, “Kami juga harus melakukan kalkulasi risiko yang mungkin timbul kalau misalnya ada pemanggilan secara paksa.”
KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi. Sudah dua kali Lukas Enembe dipanggil KPK tetapi selalu mangkir dengan alasan sakit dan tidak bisa terbang jauh ke Jakarta.
Sementara pengacara Lukas Enembe beberapa kali membuat pernyataan meminta izin kepada KPK dan Menteri Negeri untuk membolehkan Lukas Enembe berobat keluar negeri. Namun permintaan tersebut tidak dilayani oleh KPK dan Kementerian Dalam Negeri. (Sander)