BANGKALAN, koranmadura.com – Target pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur naik. Dari target 7,5 miliar pada tahun sebelumnya, diketahui tahun 2023 mendatang naik menjadi Rp 8,8 miliar.
Kepala Bapenda Ismet Efendi, Ismet Efendi melalui Kabid Pajak Dan Retribusi 1, Budi Hariyanto menjelaskan, selama dua tahun target pendapatan PBB mengalami kenaikan. Hal itu berdasarkan hasil analisa proyeksi pencetakan Surat Tagihan Pajak (STP).
“Naik terus. Sejak tahun Rp 6,8 miliar, tahun 2022 Rp 7, dan tahun 2023 depan Rp 8,8 miliar,” kata dia, Senin, 31 Oktober 2022.
Totok, sapaan akrab dia menjelaskan, dalam proses penagihan PBB bekerja sama dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Jika ada desa yang rendah pembayaran pajak, maka akan dilakukan pemanggilan kepada wajib pajak yang sulit bayar pajak.
“Jika tagihan PBB di desa tertentu di bawah 50 persen, kami bersama kejaksaan melakukan pemanggilan,” ucap dia.
Dia berharap dengan naiknya target PBB di Kota Salak, menjadikan petugas dari Bapenda setempat bekerja lebih keras lagi. Sebab tugas berat yang dialaminya, bagaimana memberikan pemahaman pada masyarakat agar tertib bayar PBB.
“Semoga target pendapatan PBB tahun 2023 ini capai target, sesuai harapan kami,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/DIK)