BANGKALAN, koranmadura.com – Target pendapatan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur pada bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) turun sebesar Rp1 miliar. Yaitu, dari target awal Rp8,6 miliar menjadi Rp7,5 miliar.
Kepala Bapenda, Ismet Efendi melalui Kabid Pajak dan Retribusi 1, Budi Hariyanto menjelaskan target Rp8,6 miliar merupakan hasil prediksi pada awal bulan tahun 2022. Namun ketika melihat realisasi hingga saat ini masih pada angka 26 persen.
“Memang masyarakat bayar PBB itu pada akhir tahun, jika awal atau pertengahan tahun masih proses penyebaran penagihan,” kata dia, Kamis, 20 Oktober 2022.
Selain target yang masih minim, sesuai pencetakan surat tagihan ternyata ada beberapa tanah yang diblokir. Sebab, tidak diketahui pemilik tanahnya. Proses pemblokiran ini berdasarkan laporan dari kepala desa atas status tanah tersebut.
“Saat ini yang masuk ke kami terkait usulan pemblokiran dari kepala desa ada ratusan bidang tanah,” ujar dia.
Apakah target akan tercapai dengan sisa waktu 2 bulan?, Totok, sapaan akrab Budi Hariyanto menjelaskan bahwa dalam upaya pencapaian target yang ditentukan, pihaknya akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH), agar dilakukan pemanggilan.
“Kita bekerjasama dengan kejaksaan, bagi desa yang capaian target minim akan dipanggil kejaksaan,” katanya. (MAHMUD/DIK)