SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena berhasil menyertifikasi tanah ribuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Pemberian penghargaan itu diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi pada Upacara Peringatan Hari Jadi ke-77 Provinsi Jawa Timur di Grahadi, Surabaya, Rabu, 12 Oktober 2022.
Kabupaten Sumenep menerima penghargaan sebagai peringkat pertama kabupaten di Jawa Timur dengan realisasi Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) Mandiri Lintas Sektor UKM terbanyak, yakni 1.431 sertifikat, selama 2021.
“Kami mewujudkan program SHAT sebanyak-banyaknya targetnya bukan untuk mendapatkan penghargaan, namun sebagai langkah nyata demi meningkatkan kesejahteraan dan membangun ekonomi kerakyatan melalui UMKM,” kata Bupati Fauzi.
Menurutnya, selain memang untuk mendapatkan status hukum, sertifikasi hak atas tanah para pelaku UMKM juga bermanfaat bagi pengembangan usaha mereka.
“Pelaku UMKM bisa menggunakan sertifikat tanah mereka sebagai jaminan ke perbankan untuk meminjam modal usaha guna membantu dalam menjalankan usaha, bukan kepentingan lainnya,” tutur Bupati.
Ke depan, sambungnya, program tersebut akan terus digalakkan. “Itu sebagai bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan status hukum atas tanah bagi UMKM, serta penyediaan jaminan modal guna mengembangkan usaha mereka,” papar dia. (FATHOL ALIF/DIK)