BANGKALAN, koranmadura.com – Setelah beberapa ruangan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur digeledah, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah dinas bupati setempat, Senin, 24 Oktober 2022.
Pantauan di lokasi, penyidik KPK telah membawa dua koper yang diduga kuat barang bukti yang disita dari rumah dinas bupati. Koper yang berwarna merah dan hitam langsung dimasukkan ke dalam mobil hitam yang ditumpangi oleh penyidik KPK.
Wakil Bupati Bangkalan, Mohni mengatakan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang sedang berjalan di lembaga antirasuah. Dia mengaku tak tahu apa saja yang disita penyidik.
“Saya tidak tahu, karena saat pemeriksaan tidak diperbolehkan ikut,” kata Mohni usai mengantarkan tim penyidik keluar dari Pemkab Bangkalan.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan itu menyampaikan ruangan yang digeledah di kantor Pemkab di antarnya ruangan tempat dirinya bekerja, ruang kerja bupati, dan ruang sekretaris daerah (Sekda).
“Yang diperiksa ruangan Bupati, Wabup, dan Sekda,” kata dia saat didampingi Sekda.
Ditanya dugaan kasus yang didalami KPK, Mohni mengaku tak tahu secara pasti. Namun, informasi yang beredar lembaga anti rasuah harus melakukan penggeledahan karena ada dugaan kuat kasus jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa.
“Kami tidak tahu kasus apa, tadi saya sedang ikut Vidcon,” kata dia.
Sementara acara kunjungan Komisi V DPR RI yang rencana diletakkan Pendopo Agung Bangkalan, Jl. Letnan Abdullah terpaksa digagalkan dan pindah ke salah satu tempat rumah makan di Bangkalan, karena ada penggeledahan KPK. (MAHMUD/DIK)