JAKARTA, Koranmadura.com – Politisi PDI Perjuangan yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengungkapkan, Komisi VI menyetujui pemberian tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 yang berasal dari cadangan investasi tahun 2022 senilai Rp 17,48 triliun kepada tiga perusahaan pelat merah.
Hal itu diungkapkan Aria Bima saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Wakil Menteri BUMN II di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa 1 November 2022 sebagaimana dikutip dari dpr.go.id.
Lebih lanjut Aria Bima mengatakan, rincian tambahan PMN tersebut di antaranya adalah untuk PT Hutama Karya (Persero) dengan tambahan PNM sebesar Rp 7,5 triliun untuk tujuan penugasan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Kepada PT Bank Tabungan Negara (BTN) dengan tambahan PNM sebesar Rp 2,48 triliun untuk penambahan struktur permodalan. Kemudian, untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk disetujui tambahan PMN sebesar Rp 7,5 triliun.
“Tambahan PMN tersebut dengan tujuan restorasi pesawat dan modal kerja post-PKPU sesuai dengan rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI dan hasil Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN RI,” ujar politisi asal Jawa Tengah ini.
Setelah mengucurkan dana, Komisi VI meminta agar PT Garuda Indonesia dan anak perusahaannya dapat segera melunasi hutang-hutangnya kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan nilai Rp 250 juta ke bawah paling lambat 31 Desember 2022.
Sementara terhadap tambahan PMN kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) yang diusulkan sebesar Rp 3,2 triliun yang berasal dari cadangan investasi tahun 2022 dengan tujuan alokasi pemenuhan setoran modal porsi Indonesia untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), Komisi VI akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Atas rencana tambahan PMN tersebut (tambahan PMN PT KAI untuk KCJB) akan dilakukan pendalaman lebih lanjut kepada PT KAI (Persero) dan PT KCIC,” imbuh legislator dapil Jawa Tengah V tersebut. (Sander)