PAMEKASAN, koranmadura.com – Forum komunikasi organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menolak RUU Omnibus Law Kesehatan yang sedang dibahas DPR.
Penolakan yang dikemas dengan aksi damai tolak RUU tersebut, berlangsung di kantor Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Pamekasan, Senin, 28 November 2022.
Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pamekasan Mohammad Muhlis mengatakan kalau RUU tersebut disahkan akan merugikan, baik kepada masyarakat maupun hak-hak tenaga medis, utamanaya dalam hal perlindungan hukum dan keselamatan pasien.
“Kami menolak adanya rancangan RUU kesehatan omnibus law yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat seluruhnya,” ungkap Mohammad Muhlis.
Sedangkan pihaknya sebagai organisasi kesehatan disumpah untuk memberikan standar pelayanan tinggi. Namun di RUU tersebut mengabaikan hak- hak mereka.
“Tidak ada lagi peningkatan kompetensi jika RUU disahkan di Indonesia. Harapan kami RUU Omnibus Law tidak sampai disahkan,” terangnya.
Perlu diketahui, forum komunikasi organisasi profesi kesehatan tersebut meliputi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Kemudian, Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI), Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI), Himpunan kesehatan lingkungan Indonesia (HAKLI), Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKIMI). (SUDUR/FAT/DIK)