JAKARTA, Koranmadura.com – Komisi X mengapresiasi realisasi program kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2022, tetapi dengan sejumlah catatan.
Salah satu catatan penting adalah soal penyusunan desain besar kepemudaan dan koordinasi terkait kurikulum khusus olahraga dalam sektor pendidikan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi X dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di Jakarta, Selasa 8 November 2022.
“Catatan tersebut antara lain mendorong Kemenpora RI untuk segera menyelesaikan penyusunan Desain Besar Kepemudaan sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan program kepemudaan. Serta berkoordinasi dengan Kemendikbudristek RI untuk memastikan kelanjutan usulan dan pelaksanaan Kurikulum Khusus Olahraga,” ujar Dede Yusuf sebagaimana dikutip dari dpr.go.id.
Komisi X DPR RI, kata Dede Yusuf, juga akan mengagendakan rapat kerja bersama Kemenpora, Kemendikbudristek dan Kemenparekraf/Baparekraf membahas pelaksanaan Undang-Undang Keolahragaan, khususnya terkait pelaksanaan olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, dan pariwisata olahraga.
Terkait dengan sosialisasi Undang-Undang No.11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan dan regulasi terkait sepakbola, Komisi X DPR RI menyampaikan beberapa catatan, antara lain mendesak Pemerintah untuk segera menyelesaikan SOP (Standard Operational Procedure) pengamanan pertandingan sepakbola Indonesia merujuk pada aturan FIFA, PSSI, dan regulasi tentang keamanan.
Dalam kesimpulan terakhirnya, Komisi X DPR RI dan Menpora RI sepakat akan mengagendakan rapat kerja untuk membahas realisasi daya serap APBN Kemenpora RI Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3.297.202.270.000 (Rp 3,2 triliun). (Sander)