SUMENEP, koranmadura.com – Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 akan menggunakan Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc).
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berharap nantinya masyarakat yang ingin mendaftar harus melek teknologi.
“Terkait rekruitmen PPK dan PPS nantinya akan menggunakan aplikasi Siakba. Jadi, diharapkan nantinya yang mendaftar minimal melek teknologi,” kata Komisioner KPU Sumenep Rafiqi.
Sementara mengenai pelaksanaan rekrutmen itu sendiri, mantan jurnalis itu belum menyampaikan secara pasti. “Akan digelar dalam waktu dekat ini,” tambah dia.
Hal tersebut disampaikan Rafiqi saat KPU Sumenep melaksanakan kegiatan Media Gathering di salah satu kafe yang berada di Jl. Arya Wiraraja Lingkar Timur, Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Kamis, 3 November 2022.
Sementara itu, dalam sambutannya, Plt Ketua KPU Sumenep, Rahbini mengatakan media memiliki peran penting dalam menyukseskan Pemilu 2024. Utamanya dalam rangka menyosialisasikan seluruh tahapan Pemilu.
Menurut dia, saat ini, KPU Sumenep tengah melakukan verifikasi faktual kepengurusan, kantor, dan keanggotaan partai politik (Parpol).
“Tahapan Pemilu telah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu, berbagai tahapan telah dilalui oleh KPU Sumenep,” kata pria yang telah menyandang gelar doktor itu.
Sekadar diketahui, Siakba merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis website dalam rangka memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc (PPK, PPS, dan PPLN).
Lebih dari itu, sistem teknologi informasi ini juga menghimpun data dan memfasilitasi terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Ad Hoc.
Sistem ini dimaksudkan untuk pengelolaan data dan dokumen administrasi mengenai jajaran penyelenggara Pemilu di jajaran KPU secara berkelanjutan. (FATHOL ALIF/DIK)