PAMEKASAN, koranmadura.com – Mantan Ketua Bawaslu Jawa Timur, Moh. Amin (50), meninggal akibat tabrakan di jalan raya Barenta Pasisir, Kecamatan Tlanakan, Madura, Selasa pagi, 8 November 2022.
Mantan Ketua Bawaslu Jatim periode, periode 2017-2022 tersebut menumpangi mobil kendaraan mini bus No. Polisi M 1312, yang dikemudi oleh Ahmad Hidayatur Rosi (29). Keduanya merupakan warga Dusun Talang, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.
Mobil tersebut, kontra dengan pengemudi kendaraan pick up No. Pol : M 8030 XD bernama Abdul Fatah (54). Ia warga Dusun Ombul 4, Desa Bandaran Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Kedaraan pick up tersebut, ditumpangi Samsiyah (70), dan Tusiyeh (56), Suci (40) Mereka warga Dusun Ombul 2, Desa Bandaran Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Kanit Laka Lantas Ipda Bambang Budiyanto mengatakan minibus itu berjalan dari arah timur ke barat di jalan Raya Tlanakan Desa. Sedangkan pick up dari arah barat ke timur.
“Karena kurang hati-hatinya pengemudi kendaraan mini bus pada saat berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi, mendahului kendaraan lain di depannya terlalu ke kanan. Sehingga terjadi laka lantas dengan kendaraan Pick Up No. Pol ; M 8030 XD yang pada saat kejadian berjalan dari arah barat ke timur yang berakibat korban luka-luka dan meninggal dunia,” jelas Bambang Budiyanto.
Atas kejadian tersebut, diperkirakan mengalami kerugian Meteriil Dua Puluh Juta Rupiah.
“Langkah- langkah yang kita dilakukan , olah TKP secara cermat dan teliti, evakuasi kendaraan yang terlibat, dan mengamankan barang bukti ke kantor unit laka dan melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar TKP. Kemudian melakukan pendatan saksi disekitar TKP dan melakukan penyidikan lebih lanjut,” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)