Oleh : Miqdad Husein
Penggunaan media sosial (Medsos) sebagai sarana pemasaran aktivitas seksual (Medseks) , belakangan demikian marak. Tawaran kencan sangat terbuka -bukan hanya lewat kata-kata tapi juga berbagai perilaku- tanpa lagi ada rasa malu. Tak ada perbedaan mendasar dengan belbagai tawaran produk seperti terlihat di pasar online.
Ada yang berbentuk tawaran kencan langsung, janjian bertemu di mana -biasanya hotel atau tempat kos. Yang lain tawaran video call. Ada lagi jualan foto diri. Tak perlu dijelaskan apa konten video call dan foto yang ditawarkan. Semuanya terkait aktivitas seksual.
Demikian bebas, terutama di jejaring twitter sehingga siapapun mudah bersua praktek esek-esek. Mereka yang sebenarnya sama sekali tak mengaitkan diri, biasanya bersua tawaran karena follower si nitizen meretweet ‘dagangan.’ Jadi sekalipun seorang nitizen tak terkait dengan para ‘pedagang’ masih mungkin bertemu. Itu tadi karena salah satu followers atau yang diikuti berinteraksi dengan yang populer disebut para penjaja cinta itu.
Tak hanya twitter yang memang super bebas. Instagram pun menjadi ajang lapak. Demikian pula Facebook, yang sebelumnya agak ketat. Bedanya di Instagram dan Facebook tak ada tawaran dan hanya semacam promosi. Biasanya berbentuk aktivitas berpenampilan super sensual. Ya sedikit lebih halus dari twitter.
Youtube mungkin sedikit berhati-hati. Bila ada konten dewasa dan kekerasan biasanya meminta pemirsa menunjukkan usia. Tetap bisa dimanipulasi, namun masih ada upaya kehati-hatian.
Media Sosial ternyata dimanfaatkan maksimal sebagai ruang komunikasi tanpa batas. Para penjaja cinta kini seakan lebih mendapat pasar jauh lebih luas. Jika sebelumnya mereka menjajakan menetap di satu tempat, kini dapat memasarkan diri tanpa lagi ada batasan dan waktu. Sebuah fenomena, yang menghawatirkan.
Tak semua memang benar-benar full berdagang langsung. Ada sebagian tampil sensual -walau kadang agak keterlaluan agar mendapat follower berjumlah besar. Follower yang besar itulah yang dijual kepada para pemasang iklan berbagai produk.
Banyak nitizen perempuan yang mengisi konten sensual dan seksual memiliki follower mencengangkan. Ada yang sampai jutaan dengan konten, yang tak jauh dari urusan ranjang. Biasanya foto, video atau berbagai kata-kata dan kalimat yang mengarah atau menjurus ke soal esek-esek.
Era media sosial benar-benar menjadi pasar bebas luar biasa. Yang manfaat menjadi tempat ekspresi kebebasan menyampaikan pendapat, mengontrol atau mengawasi pejabat publik, menyampaikan aspirasi juga menjaring aspirasi. Media menyampaikan progress report bagi pejabat pemerintah. Para politisi memanfaatkan untuk sosialisasi meraih dukungan konstituen.
Yang sebaliknya, ternyata tak hanya penyebaran hoax, fitnah, hinaan, ujaran kebencian, yang selama ini telah cukup menyita perhatian banyak kalangan. Soal esek-esek ternyata makin menghawatirkan. Penyebaran penawaran kadang sampai keterlaluan dengan menyalahgunakan simbol agama. Misalnya, para perempuan tampil berhijab tapi ternyata aktivitas yang ditampilkan jauh dari sesuai. Berbagai simbol agama dalam aktivitas penawaran konten seksual disinyalir sebagai upaya lebih menaikkan tensi sensasi. Sebuah akal-akalan marketing yang sangat keterlaluan.
Jelas berbagai praktek mudarat itu tidak mudah untuk dikontrol apalagi dicegah. Situs-situs dewasa, yang selama ini dicoba diblokir Kemenifokom ternyata mudah sekali menyelinap tampil dalam bentuk lain atau menerobos menggunakan software yang kadang sulit dilacak.
Dengan gambaran sederhana ini, jelas berbagai konten mudarat itu, hanya dapat diatasi dengan kesadaran internal diri. Artinya, masyarakat sendirilah yang harus membentengi diri, terutama anak-anak agar tidak mudah terseret jauh.
Diakui atau tidak, ada kecenderungan media sosial secara pelan menggerogoti nilai-nilai lama (agama) agar bergeser ke nilai baru (kebebasan tanpa batas dalam persoalan susila). Jadi tidak hanya pada ekspresi menyampaikan pendapat yang makin kebablasan ketika seenaknya mengumbar fitnah, hoax, hinaan, ujaran kebencian, permusuhan dan lainnya. Masyarakat negeri ini, pelan digiring ke standar moral baru, yang mulai menggerogoti nilai-nilai lama. Sebuah perubahan sosial, yang perlu diantisipasi super serius, karena berpotensi standar moral lama (agama) ambruk.