SUMENEP, koranmadura.com – Jika tak ada aral melintang, mulai pertangahan bulan depan, masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bisa mengurus paspor di mal pelayanan publik (MPP) setempat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep saat ini mulai menyiapkan tempat di MPP untuk pelayanan keimigrasian, khususnya pengurusan paspor bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri.
Jika hal tersebut bisa betul-betul terealisasi, maka ke depan masyarakat di kabupaten paling timur pulau Madura ini tidak perlu ke luar daerah, seperti ke Pamekasan atau Surabaya, hanya untuk mengurus paspor.
“Mulai bulan ini persiapannya sudah dilakukan, dan insya Allah implementasinya pada pertengahan bulan Desember,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini, semua itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat Sumenep yang ingin membuat paspor.
“Karena kita tahu bersama, di Kabupaten Sumenep ini banyak sekali masyarakat ingin melaksanakan ibadah umrah. Makanya kita permudah,” papar politisi sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)