SUMENEP, koranmadura.com – Jumlah pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membludak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menyebut hal itu berkaitan dengan dicabutnya aturan mengenai batasan maksimal 2 periode bagi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024.
“Sekarang periodisasi dihapus. Jadi banyak PPK-PPK lama mendaftar kembali, selain memang juga yang baru-baru juga banyak,” kata Komisioner KPU Sumenep Syaifurrahman, Senin, 28 Oktober 2022.
Dilihat dari info pemilu di website KPU RI, jumlah pendaftar PPK untuk pemilu 2024 di kabupaten paling timur Pulau Madura telah mencapai 914 orang, berdasarkan update data per Senin, 28 November 2022, pada pukul 14.14.
Dari 914 pendaftar, sebanyak 787 pendaftar berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan sisanya, 127 orang adalah perempuan.
Jumlah tersebut kemungkinan masih akan bertambah. Sebab masa pendaftar masih sampai besok, Selasa, 29 November 2022, sejak dibuka pada 20 November lalu.
“Jumlah pendaftar PPK untuk pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep bisa dibilang membludak,” kata pria yang akrab disapa Syaifur itu. (FATHOL ALIF/DIK)