SAMPANG, koranmadura.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, memeriksa ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Baruh di balai desa setempat, Senin, 7 November 2022.
Pemeriksanaan KPM tersebut dilakukan secara maraton. Mereka diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyelewengan bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021.
Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi menyampaikan rencana pemeriksaan akan dilakukan terhadap ratusan saksi-saksi dari KPM BLT DD 2021 di Desa Baruh. Pemeriksaan saksi-saksi di balai desa saat ini untuk mempermudah KPM karena kebanyakan sudah lansia.
“Perkara ini mengenai BLT DD 2021. Untuk saksi yang diperiksa saat ini kurang lebih 50 orang yang merupakan unsur KPM. Kami turun langsung ke desa untuk mempercepat penyidikan,” ujarnya.
Selain KPM, Achmad Wahyudi menegaskan sebagian perangkat desa sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kalau dari unsur perangkat desa sudah, sebagian sudah dimintai keterangan. Dan pemeriksaan saat ini khusus dan fokus para KPM,” ucapnya.
Pemeriksaan ini, Achmad Wahyudi menyampaikan setelah adanya pelaporan oleh pelapor terhadap terlapor, yaitu terduga dari pihak-pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban secara pidana.
“Sekarang tahapannya sudah penyidikan, bukan lagi penyelidikan. Untuk mantan Kades Baruh, sudah dipanggil dan pernah hadir,” pungkasnya.
Sementara Pj Kades Baruh, Haris Budi Santoso menyampaikan kegiatan pemeriksaan terhadap warganya di Balai Desa saat ini dilakukan selama empat hari.
“Kemarin saya juga dipanggil Kejaksaan, dan pihak Kejaksaan mengonfirmasi untuk pinjam tempat balai untuk digunakan pemeriksaan saksi sebanyak 267 KPM. Dan Rencananya dilakukan selama empat hari. Saksi yang diperiksa berkenaan dengan BLT DD 2021 lalu,” paparnya.
Adapun ratusan KPM yang diperiksa terdiri dari 4 dusun, meliputi Dusun Kendal, Bansokah, Beben, dan Bentokol.
“Pemeriksaan sampai hari Kamis mendatang untuk empat Dusun. Sekali lagi kami hanya memfasilitasi meja maupun kursi, itu saja,” pungkasnya. Untuk diketahui, warga Desa Baruh mengaku hampir 50 persen dari total 161 KPM di desanya tidak lagi menerima bantuan tersebut hingga saat ini. Berdasarkan data dari pelapor menyatakan sebanyak 267 KPM dengan penerimaan yaitu sebesar Rp300 ribu per bulan. Namun faktanya tidak semua KPM di desa tersebut menerima BLT DD pada 2021 lalu. Dugaaan penyelewengan BLT DD ini menyeret nama mantan Kades Baruh. (MUHLIS/DIK)