BANGKALAN, koranmadura.com – Sindikat Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil diungkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres setempat.
Setidaknya polisi sudah mengamankan dua tersangka, yaitu Ali dari Desa Tanagura Barat sebagai spesialis pencuri motor, dan Musyaffah sebagai penadah yang selama ini menjabat Sekdes Maneron.
Mengetahui pelaku pencurian motor sudah ditangkap, korban yang berinisial M, asal Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop merasa senang. Dia mengaku motor yang hilang merek Supra warna hitam.
“Saya diberi tahu perangkat desa. Saya sangat senang atas penangkapan pelaku pencurian dan penadah,” kata dia, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa, 22 November 2022.
Dia berharap kepada pihak Polres Bangkalan, agar dua tersangka tersebut dapat diproses dengan hukuman yang setimpal. Sebab, aksi pencurian yang terjadi di Desa Katol Timur meresahkan masyarakat.
“Semoga adanya penangkapan ada efek jera serta masyarkat tidak merasa resah lagi,” tuturnya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan proses pengungkapan kasus curanmor di Desa Katol Timur sudah sesuai aturan. Namun, dalam proses penangkapan butuh waktu untuk mencari keberadaan pelaku.
“Dari awal kita sudah proses sesuai aturan yg berlaku,” kata dia.
Sedangkan Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono berkomitmen akan memberikan hukuman yang berat. Sehingga pelaku tidak mengulangi kesalahan yang sama dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman.
“Iya, harus diproses, dan dihukum seberat beratnya,” tuturnya. (MAHMUD/DIK)