JAKARTA, Koranmadura.com – Dukungan terhadap sejumlah kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengalir dari berbagai pihak, terutama kalangan DPR.
Salah satunya adalah kebijakan penertiban penggunaan pelat nomor kombinasi huruf RF. Dukungan itu antara lain datang dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Sufmi Dasco Ahmad menilai, kebijakan itu tentu sudah didasari dengan kajian yang mendalam.
“Karena kita lihat memang pelat jenis RF itu banyak berkeliaran di jalan-jalan. Sehingga, kita juga kadang-kadang bingung, apakah memang segitu banyaknya yang diberikan sesuai dengan klasifikasi dari pelat tersebut, “kata Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta Senin 31 Oktober 2022 sebagaimana dikutip dari situs resmi dpr.go.id.
Sufmi Dasco Ahmad meneruskan, “Padahal sesuai dengan ketentuan yang dapat pelat tersebut hanya tertentu saja.”
Sufmi Dasco Ahmad yang adalah politisi Partai Gerindra tersebut memahami kebijakan pemberian pelat RF tersebut sudah sejak lama. Bukan hanya saat jabatan Kapolri dipegang oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Jadi mungkin setelah dikaji kapolri untuk menertibkan pelat tersebut, kita apresiasi,” ujarnya.
Jauh sebelumnya, Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Komisaris Besar M. Taslim Chairuddin menjelaskan, pelat ‘RF’ hanya untuk pengelompokan mobil-mobil pribadi yang tidak memiliki singkatan khusus.
“Kalau ditanya singkatannya sebenarnya tidak ada, hanya pengelompokannya saja, itu pun ada kategorinya,” ujar Taslim Chairuddin. (Sander)