BANGKALAN, koranmadura.com – Puluhan Tenaga Kesehatan yang berstatus sukwan di Puskesmas Galis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendatangi Dinas Kesehatan (Dinkes), Selasa 01 November 2022. Mereka protes karena tidak masuk data non-ASN.
Pasalnya, pendataan Nakes Sukwan untuk non-ASN tersebut akan diajukan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (disingkat PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Puluhan Nakes minta keadilan kepada Dinkes.
Kepala Puskesmas Galis, Rudi Hartono ikut mendampingi puluhan anak buahnya tersebut mendatangi Dinkes. Dia menyampaikan, ada 34 Nakes Sukwan di Puskesmas Galis, namun sayangnya yang terdata untuk pengajuan PPPK hanya 15 orang.
“Seharusnya masuk semua Nakes. Kami sudah tanya ke operator Nakes katanya sudah di masukkan semua. Tapi kami tidak tahu kenapa hanya 15 orang yang masuk,” kata dia.
Kata dia, pengisian dan penyiapan berkas secara personal. Setelah lengkap lalu di input operator Puskesmas Galis. Secara syarat semua sama tidak yang kurang. Sehingga dia juga merasa kaget ketika tidak masuk semua ke data Non-ASN.
“Semuanya input secara sistem, yang sudah terintegrasi ke Dinkes hingga pusat. Jadi kami belum tahu kenapa tidak masuk semua. Bisa jadi karena gangguan sistem,” kata dia.
Rudi, sapaan akrab Rudi Haryanto, menuturkan mereka yang tidak masuk data Non-ASN sudah cukup lama mengabdi sebagai Nakes di Puskesmas Galis. Sehingga menurut dia, Nakes yang bekerja dengan gaji kecil layak diajukan PPPK.
“Ada yang sudah mengabdi 5 tahun, 12 tahun hingga 13 tahun. Jadi menurut kami sudah layak masuk data non-ASN,” kata dia.
Sementara Pj. Sekretaris Dinkes Bangkalan, dr Farhat Suryaningrat menyampaikan, pihaknya masih menelusuri letak permasalahan atas tidak masuknya Nakes sukwan Puskesmas Galis ke data Non-ASN. Sedangkan pendaftaran dibuka sejak April 2022.
“Kami sebatas melakukan verifikasi. Kami akan telusuri kenapa tidak masuk data. Tadi saya tanya ke verifikator memang 15 orang yang diinput operator Puskesmas Galis,” ujar pria yang juga menjabat Wadir RSUD Syamrabu.
Namun demikian, pihaknya tatap memperjuangkan nasib Nakes tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Sebab, di Dinkes tidak memilki kewenangan untuk membuka akun input data lagi. Tanggal 31 Oktober sudah ditutup.
“Kami arahkan audiensi ke provinsi. Kami akan kawal. Siapa tahu ada kesempatan untuk masuk data pengajuan PPPK,” kata dia. (MAHMUD/ROS/VEM)