SAMPANG, koranmadura.com – Dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini mulai tercoreng. Hal itu disebabkan karena beredarnya kabar adanya oknum tenaga pengajar berstatus ASN di SMKN 1 diduga melakukan tindak asusila terhadap siswanya dengan cara sodomi.
Meskipun kasus tersebut sudah terjadi dua bulan sebelumnya, namun kabar tersebut mencuat dalam sepekan terakhir ini.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Sampang, Budi Sulistyo saat dikonfirmasi membenarkan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru pengajar Mata Pelajaran (Mapel) Matematika berinisial AF terhadap anak didiknya. Kasus dugaan sodomi tersebut terjadi dua bulan lalu setelah pihaknya mendapatkan laporan.
Kemudian, pasca mencuatnya dugaan kasus asusila itu, pihaknya mengaku mengamankan psikologi mental peserta didik yang diduga menjadi korban sodomi tersebut. Sebab menurutnya korban masih memiliki masa depan yang panjang ke depannya.
“Awalnya kami juga menduga, secara hukum kami tidak bisa melidik, karena bukan hak kita. Akan tetapi setelah mendapat pelaporan dari enam orang, dan bukti chat dan video peserta didik, kemudian kami panggil guru itu dan langsung laporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Cabang Sampang, serta kami lampirkan berita acara dari guru itu yang disaksikan oleh dewan guru,” katanya, Selasa, 8 November 2022.
Dugaan itu, Budi Sulistyo menyampaikan kemudian menjadi menguat setelah pihaknya mendapat keterangan tertulis dari korban serta desakan dari dewan guru SMKN 1, sehingga pihaknya mengeluarkan oknum guru bersangkutan.
“Setelah mendapat pelaporan, kami tindaklanjuti dengan memanggil guru tersebut. Sehingga keesokan harinya dari pelaporan itu, guru tersebut harus dikeluarkan dari SMKN 1 dengan menyerahkan ke pimpinan kami, karena mutasi atau tidaknya, itu ranah pimpinan kami di Dinas Pendidikan,” paparnya. (MUHLIS/DIK)