JAKARTA, Koranmadura.com – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Alien Mus, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus menangani kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Dia yakin Panja tersebut akan dapat mengakselerasi sinkronisasi data sekaligus sinergi data sehingga bisa melahirkan rekomendasi pemerintah yang efektif dalam implementasinya.
“Daerah kehutanan (yang seharusnya) tidak bisa dimasuki perusahaan-perusahaan, sudah jelas ada masalah pencemaran lingkungan atau kerusakan lingkungan dikarenakan wewenangnya,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono dan jajaran, Senin 12 Desember 2022 sebagaimana dilansir dpr.go.id.
Dia melanjutkan, “Mereka pikir, mereka tidak ada urusan dengan daerah karena yang punya izin dan rekomendasi itu dari provinsi dan juga pemerintah pusat. Ini yang menjadi kendala.”
Lebih lanjut, Alien Mus mengatakan, permasalahan utama adalah kurangnya pengawasan dan penegakan sanksi administrasi.
Ini yang membuat terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan karena sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat lalu menyepelekan pemerintahan daerah.
“Harus ada eksekusi lapangan tapi kita lihat juga SDM-nya KLHK kurang dan tentunya anggarannya juga kurang,” tegasnya.
Dia melanjutkan, “Saya ingin menyampaikan bahwa sampling perusahaan yang besar ini baik dari pemerintah punya, swasta punya, dan dari perseorangan ini belum meng-recovery dari semua kerusakan lingkungan yang dilakukan di Indonesia. Ini jadi masalah sanksi-sanksi administrasi.”
Sehubungan dengan itu Alien meminta KLHK beserta para penegak hukum terkait untuk memberi sanksi yang tegas kepada perusahaan-perusahaan yang sudah dinyatakan bersalah.
Fraksi Partai Golkar, kata dia, akan mendukung penuh KLHK untuk diselesaikan di ranah hukum. (Sander)