BANGKALAN, koranmadura.com – Peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih memprihatinkan. Terbukti perkara yang ditangani oleh kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan didominasi narkotika.
Berdasarkan data yang diterima dari Polres Bangkalan, ada enam kecamatan yang terdeteksi masif dalam peredaran barang haram. Di antaranya Kecamatan Kota, Socah, Burneh, Galis, Klampis hingga Tanjung Bumi.
Sementara berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Bangkalan, dari 365 perkara yang masuk selama 2022, diketahui lebih 50 persen ialah kasus narkotika.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan Ernila Widikartikawati mengatakan maraknya kasus narkotika di kabupaten paling barat pulau Madura ini tak terlepas dari tata letak geografis.
“Bangkalan sudah ada Suramadu, dekat dengan Surabaya sehingga peredaran narkoba sangat mudah terjadi,” kata dia, usai kegiatan PN Bangkalan Expo 2022, Rabu 28 Desember 2022.
Dia mengungkapkan, kasus narkotika yang ditangani PN Bangkalan mayoritas masih pemula, sehingga untuk mencegah peredarannya butuh kerjasama beberapa pihak terkait, seperti orang tua, tokoh masyarakat hingga agama.
“Kita harus saling bahu membahu. Kita harus lawan bersama narkotika di Bangkalan,” ungkap dia.
Ernila, sapaan akrab Ernila Widikartikawati mengatakan, perkara narkotika yang diterima selama 2022 selesai disidangkan. Para terpidana dihukum sesuai dengan perbuatannya sehingga mendapat efek jera.
“Alhamdulillah kasus narkotika sudah kami selesaikan semua, semoga mendapatkan efek jera,” kata dia. (MAHMUD/FAT)