JAKARTA, Koranmadura.com — Mendorong peningkatan pemanfaatan produk-produk kekayaan intelektual lokal dalam pemasaran barang dan jasa, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar Upaya Business Matching Produk Intellectual Properties Lokal dilanjutkan dengan seminar bertajuk ‘Kondisi dan Potensi Sektor Intellectual Properties Indonesia’.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu–Kamis (21–22/12/2022) secara hibrida.
“Berbagai produk kekayaan intelektual dapat dimanfaatkan sebagai strategi promosi produk-produk pelaku usaha maupun pemilik merek. Sebagai contoh, karakter atau tokoh kartun yang merupakan produk kekayaan intelektual dapat disertakan dalam proses penciptaan suatu produk. Produk akhirnya nanti akan memiliki nilai lebih berupa kedekatan emosional konsumen dengan karakter yang dimanfaatkan,” jelas Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Kasan, saat membuka business matching Rabu (21/12/2022).
Menurut Kasan, potensi komersialisasi dari sebuah karakter kekayaan intelektual dapat meningkatkan nilai sebuah produk hingga tiga kali lipat. “Selain itu, daya jual sebuah produk akan semakin terdiversifikasi karena sifat dari karakter kekayaan intelektual yang adaptif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan produk maupun jasa,” ungkap Kasan, seperti dilansir kemendag.go.id.

Ia mencatat, produk kekayaan intelektual lokal, yang merupakan bagian dari ekonomi digital di Indonesia saat ini menjadi salah satu tren baru dalam dunia bisnis kreatif. Terdapat banyak sekali karakter kekayaan intelektual lokal Indonesia yang menarik perhatian masyarakat seperti Gundala, Sri Asih, komik Si Juki, dan lain sebagainya.
“Industri kekayaan intelektual lokal Indonesia yang memiliki potensi cukup besar ini dapat terus digarap untuk mendapatkan pasar, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” ungkap Kasan.
Sejumlah upaya telah dilakukan Kemendag untuk mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual, terutama di bidang gim. Misalnya, memfasilitasi 13 pelaku usaha gim Indonesia untuk mengikuti Gamescom 2022 pada Agustus 2022 di Cologne, Jerman. Kemendag juga memfasilitasi 10 pengembang gim lokal Indonesia untuk berpartisipasi dalam misi dagang ke Jepang pada September 2022.
Misi dagang ke Jepang meliputi keikutsertaan dalam forum bisnis dan one-on-one business matching dengan komunitas dan pegiat industri gim Jepang, serta partisipasi dalam Tokyo Game Show 2022. Seminar Kekayaan Intelektual di Indonesia Kegiatan dilanjutkan dengan seminar kondisi kekayaan intelektual di Indonesia.
Seminar tersebut menghadirkan narasumber Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Robinson Sinaga, Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika I Nyoman Adhiarna, serta CEO dan Pendiri Littlegiantz Aditya Triantoro. Bertindak sebagai moderator yaitu Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI) Eka Chandra.
Robinson Sinaga mengatakan, sosialisasi mengenai kekayaan intelektual masih perlu ditingkatkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat. Ia juga mengatakan, konteks business matching bukan fokus ke produk akhir yang berwujud (tangible), melainkan fokus pada penjualan dan komersialisasi suatu ide yang tanwujud (intangible).
Badan-badan usaha milik negara dan instansi pemerintah pun perlu terus didorong untuk memanfaatkan produk kekayaan intelektual lokal. Sementara itu, I Nyoman Adhiarna mengatakan, Kominfo memiliki program pembinaan perusahaan rintasan digital yang erat kaitannya dengan kekayaan intelektual. Pembinaan ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang mengedepankan produk kreatif dan inovatif, misalnya pengembang gim, mulai dari mendapatkan pembinaan mendasar sampai dipertemukan dengan investor.
“Salah satu hal yang ingin kami capai adalah pengembangan potensi gim di Indonesia yang luar biasa, kita harus mendorong gim Indonesia,” ungkap Nyoman.
Aditya Triantoro mengatakan, business matching seperti yang diadakan Kemendag sangat diperlukan di industri ini. Ia mengatakan, potensi kekayaan intelektual Indonesia sangat besar dan masih perlu dukungan yang sangat masif dari pemerintah untuk bisa membentuk daya saing kekayaan intelektual lokal.
Sebagai praktisi di bidang animasi, Aditya juga menyampaikan, animasi adalah bagian alat pemasaran dari kekayaan intelektual. Animasi menyampaikan nilai-nilai suatu kekayaan intelektual melalui metode bercerita (storytelling). Sehingga, bergerak di industri kekayaan intelektual sama halnya dengan bergerak di bidang riset.
“Kita pelajari kebutuhan pasar seperti apa, lalu bagaimana pasar menerimanya. Kekayaan intelektual itu tentang riset pola, selera, serta apa yang disukai dan tidak disukai pasar. Hal tersebut yang tidak terbayangkan sebelumnya. Bisnis kekayaan intelektual ini menarik dan sangat luas jangkauannya. Bahkan sebaiknya tiap perusahaan kreatif memiliki satu departemen sendiri untuk mengelola proses bisnis,” kata Aditya. (Kunjana)