JAKARTA, Koranmadura.com – Sebanyak 11 perusahaan industri meraih Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (Rintek) karena terbukti memanfaatkan 12 inovasi teknologi hasil kreativitasnya dengan tujuan meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam upaya mengembangkan daya saing melalui kegiatan penelitian, pengembangan, dan perekayasaan teknologi industri di Indonesia.
Penghargaan Rintek adalah wujud dukungan nyata pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terhadap para pelaku industri nasional yang inovatif.
Penghargaan Rintek merupakan agenda rutin tahunan yang telah dilaksanakan Kemenperin sejak tahun 2006, dan telah diberikan kepada 64 perusahaan industri atas 89 inovasi teknologi yang dihasilkan.
“Penganugerahan Penghargaan Rintek ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pelaku industri nasional yang telah konsisten dalam melakukan peningkatan teknologi industri nasional demi meningkatkan produktivitas dan kemandirian industri dalam negeri,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo mewakli Menteri Perindustrian memberikan sambutan pada Penganugerahan Penghargaan Rintek Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (6/12/2022), seperti dilansir kemenperin.go.id.
Kemenperin berharap, penghargaan Rintek dapat menjadi motivasi bagi para pelaku industri nasional untuk terus konsisten mengembangkan daya saing melalui kegiatan penciptaan teknologi industri yang bernilai tinggi.
Seleksi penghargaan Rintek 2022 diikuti sebanyak 29 perusahaan industri atas 43 inovasi teknologi yang dihasilkan. Proses pemberian Penghargaan RINTEK dilakukan dengan melibatkan juri yang kompeten di bidang teknologi industri dan dilaksanakan melalui proses yang ketat.
“Para perusahaan industri yang dianugerahi Penghargaan Rintek tahun 2022 telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan,” ujarnya.
Persyaratan tersebut meliputi perusahaan merupakan industri manufaktur atau jasa industri, berkedudukan dan berbadan hukum di Indonesia, teknologi yang diusulkan merupakan hasil riset perusahaan peserta berupa prototipe atau yang telah terbukti berhasil diimplementasikan, serta teknologi yang diusulkan belum pernah mendapatkan penghargaan sejenis pada periode sebelumnya.
Penghargaan Rintek diberikan kepada para perusahaan industri yang menghasilkan rintisan teknologi terbaik pada setiap periodenya. Penciptaan teknologi industri menjadi hal yang cukup penting karena merupakan sebuah langkah dalam menyikapi transformasi teknologi yang sangat pesat khususnya dalam bidang industri. Transformasi teknologi menjadi keharusan untuk sektor industri jika tidak ingin kalah dalam persaingan global dan tidak ingin ditinggal oleh zaman.
Berikut 11 perusahaan yang berhasil meraih Penghargaan Rintek 2022: PT Bangun Indopralon Sukses, PT Lautan Natural Krimerindo, PT E-T-A Indonesia, PT Petrokimia Gresik, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Langgeng Cipta Solusi, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Sriwijaya Palembang, PT Widya Inovasi Indonesia, PT Orela Shipyard, dan PT Athira Maritim Indonesia. (Kunjana)