JAKARTA, Koranmadura.com – Masalah dana bagi hasil (DBH) antara Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan dibahas lebih lanjut baik secara teknis maupun detailnya. Termasuk tentang penghitungan produksi minyak, lifting hingga penetapan DBH.
Hal itu disepakati dalam pertemuan Bupati Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa 20 Desember 2022.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar dan dipandu oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni.
“Tadi sudah dibahas dan kita semua sudah sama-sama memahami, kita sama-sama bisa menerima penjelasan masing-masing,” ujar Fatoni dalam keterangannya setelah pertemuan sebagaimana disampaikan dalam pernyataan tertulis dari Pusat Penerangan Kemendagri yang diterima Rabu 21 Desember 2022.
Menurut Fatoni, dalam pertemuan tersebut, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil memaparkan kondisi daerahnya yang diakui tertinggal dan masyarakatnya banyak yang tergolong miskin ekstrem. Kondisi tersebut membuat Kabupaten Kepulauan Meranti memerlukan dukungan dana untuk melakukan pembangunan.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Keuangan menjelaskan mengenai aturan penetapan DBH. Kemudian perwakilan Kementerian ESDM menjelaskan mengenai proses pengelolaan minyak dan gas hingga menjadi data acuan penetapan DBH.
Setelah masing-masing pihak mendengar dan memaparkan persoalannya disepakati bahwa data-data ini akan dicocokkan satu sama lain.
“Jadi tadi kalau pertemuan hari ini sudah cukup dan semuanya sudah puas, dan kemudian besok akan dilanjutkan dengan pertemuan yang lebih detail dan lebih teknis lagi,” terang Fatoni.
Fatoni yang juga pernah menjadi pejabat sementara Gubernur Sulawesi Utara dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri ini menjelaskan, Kemendagri sebagai pembina penyelenggaraan otonomi daerah bertugas memfasilitasi ketika terdapat permasalahan atau perbedaan pemahaman seperti dalam penetapan DBH.
“Dan tugas itu telah kita laksanakan, dan besok akan kita lanjutkan,” tandas Fatoni.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, Direktur Pembinaan Program Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Mustafid Gunawan, dan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Ari Gemini. (Sander)