JAKARTA, Koranmadura.com – Densus 88 membekuk terduga teroris di sebuah bengkel mobil di Jalan MS Raja Kelurahan Bandar Sono, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jumat 16 Desember 2022.
Terduga teroris yang dibekuk Densus 88 itu bernama Indra Syaputra alias Ono (43 tahun). Pekerjaannya wiraswasta dengan alamat Dusun X, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Fakta-fakta penangkapan terduga teroris Indra Syaputra itu beredar luas di berbagai grup Whatsapp dan diterima media ini pada Sabtu 17 Desember 2022.
Dalam fakta-fakta penangkapan terduga teroris itu disebutkan, setelah penangkapan, tim Densus 88 Satgaswil Sumatera Utara, Intelkam Polda Sumatera Utara, dan Tim Inafis Polres Tebing Tinggi mendatangi kediaman pelaku terorisme Indra Syaputra di Kangen Water Daerah Pondok Ringin Kota Tebing Tinggi.
“Tim Densus 88 AT satgaswil Sumut menerangkan kegiatan penggeledahan kepada Istri Terduga Pelaku Terorisme an. Panggilannya WINDA, lalu tim melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah tersebut,” demikian bunyi laporan yang beredar luas di grup WA tersebut.
Barang-barang yang diamankan adalah tiga tas ransel masing-masing berwarna hijau merek Eiger, warna hijau merek Deuter, dan warna merah merek Toscana. Juga ada karpet pelindung tas hujan.
Barang-barang lain yang diamankan adalah satu buah pedang, handphone pelaku merek Samsung, satu busur panah dengan tujuh buah anak panah.
Sementara barang-barang yang dikembalikan ke terduka pelaku terorisme Indra Syaputra adalah satu unit mobil Xenia BK 1175 JO, uang tuani Rp 1.200.000, dompet isi Rp 150.000, satu buah STNK, Sim A dan C, serta kartu debit.
Setelah penggeledahan pada pukul 15.00 WIB, terduga teroris Indra Syaputra dibawa ke Markas Polda Sumatera Utara untuk dilakukan interogasi pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. (Sander)