BANGKALAN, koranmadura.com – Ratusan Masyarakat Kabupaten Bangkalan, yang mengatasnamakan Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) geruduk kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kamis, 15 Desember 2022.
Kedatangan mereka mendesak Taufan Zairinsjah mundur dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Sebab, pendemo menilai Taufan menjadi dalang atas tersangkanya bupati nonaktif Abdul Latif Amin Imron dan lima kepala dinas dalam kasus korupsi.
Koordinator Aksi, Abdurrahman Tohir mengatakan ada tiga orang yang harus bertanggung jawab atas ditangkapnya bupati nonaktif dan lima kepala dinas. Sebab, dalam kasus jual beli jabatan tiga orang tersebut memiliki peran strategis.
“Sekda sebagai Ketua Pansel, Kepala Kepegawaian, dan Erwin yang pada saat itu jadi ajudan bupati nonaktif disinyalir menjadi dalang proses asesmen jabatan tinggi pratama,” kata dia.
Abdurahman menilai, bupati nonaktif Ra Latif dizalimi oleh bawahannya sendiri atas kasus jual beli jabatan tersebut. Menurutnya tiga orang tersebut seharusnya juga ditahan.
“Jangan kemudian seolah jadi maling teriak maling, kalau tidak becus, mundur saja,” tuturnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan, Ismet Efendi menemui massa aksi di depan kantor Pemkab Bangkalan. Dia berjanji untuk menyampaikan tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi kepada Plt. Bupati dan Sekda Bangkalan.
“Mohon maaf, Bapak Sekda dan Plt. Bupati tidak bisa menemui karena ada kegiatan lain. Nanti, kami sampaikan tuntutan massa aksi,” kata dia.
Dia menjelaskan perkara dugaan jual beli jabatan yang menyeret bupati nonaktif Ra Latif dan lima kepala dinas menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya yakin, jika ada keterlibatan pihak lain pasti juga akan jadi tersangka.
“Sekda memang sebagai Ketua Pansel. Tapi tidak kemudian memastikan ikut dalam jual beli jabatan,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)