JAKARTA, Koranmadura.com – Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, pihaknya telah menyelesaikan 60 dari 800-900 kasus mafia tanah sepanjang 2022. Kasus-kasus itu berada di BPN dan Kepolisian.
“Ini sudah selesai 60 kasus tahun 2022. Di mana 53 kasus sudah diselesaikan di kepolisian dan 26 kasus sudah P21,” kata Hadi Tjahjanto seusai menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Tahun 2022 di Hotel Borobudur, Jakarta Rabu, 7 Desember 2022.
Dia meneruskan, “Pihak BPN sendiri ada 54 kasus dan 19 sudah (K1-cek) modus mereka biasanya mereka melakukan kegiatan para mafia tanah ini memalsukan dokumen. Baik dokumen girik dan surat keterangan tanah.”
Mantan Panglima TNI itu mengatakan kasus-kasus lainnya adanya sekelompok masyarakat menduduki tanah secara ilegal di atas lahan pertanian, HGU maupun HGB.
“Berikutnya adalah penghilangan patok maupun penggeseran patok. Dari apa yang mereka lakukan, modusnya hingga bisa menguasai 54 ribu hektare. Sehingga kalau dihitung kerugiannya ada Rp 2,5 triliun dan melibatkan 412 mafia tanah. Semua sudah kita selesaikan,” ucap Hadi Tjahjanto.
Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Tahun 2022 di Hotel Borobudur,Jakarta Rabu, 7 Desember 2022.
Ini penutupan rapat koordinasi penanganan dan penyelesaian kejahatan pertanahan, yang dibuka mulai tanggal 5 Desember 2022 lalu. (Sander)