JAKARTA, Koranmadura.com – Permintaan komoditas pertambangan di pasar dunia di penghujung tahun 2022 meningkat. Akibatnya hampir seluruh produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Januari 2023 mengalami peningkatan harga dibandingkan periode Desember 2022.
“Hampir seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar mengalami peningkatan harga dibandingkan periode sebelumnya. Komoditas yang mengalami peningkatan harga yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.
Sementara untuk pellet konsentrat pasir besi masih tetap tidak mengalami perubahan sebagaimana biasanya,“ ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, dalam siaran persnya.
Ketentuan HPE periode Januari 2023 ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1592 Tahun 2022 tanggal 26 Desember 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.
Produk pertambangan yang mengalami peningkatan harga rata–rata pada periode Januari 2023 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar US$ 3.095,22/WE atau naik sebesar 4,78%; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) dengan harga ratarata sebesar US$ 89,30/WE atau naik sebesar 20,02%; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10%) dengan harga rata-rata sebesar US$ 45,63/WE atau naik sebesar 20,02%%; konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata US$ 218,99/WE atau naik sebesar 0,22%; konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar US$ 887,45/WE atau naik sebesar 6,20%.
Selanjutnya konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga ratarata sebesar US$ 898,52/WE atau naik sebesar 9,51%; konsentrat pasir besi (lamela magnetitilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata sebesar US$ 53,32/WE atau naik sebesar 20,02%; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata US$ 455,99/WE atau naik sebesar 3,63%; konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata US$ 1.342,08/WE atau naik sebesar 0,77%; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga ratarata sebesar US$ 32,32/WE atau naik sebesar 4,93%.
Sementara itu, komoditas produk pertambangan pellet konsentrat pasir besi (lamel magnetitilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata US$ 117,98/WE masih tetap tidak mengalami perubahan.
Penetapan HPE produk pertambangan periode Januari 2023 ini dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Kemen-ESDM kemudian memberikan usulan dengan perhitungan yang didasarkan pada data perkembangan harga yang diperoleh dari Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).
Selanjutnya, HPE ditetapkan setelah dilaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (Kunjana)