SUMENEP, koranmadura.com – Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melarang personel gabungan menggunakan senjata api dalam pengamanan perayaan Natal 2022 dan tahu baru 2023.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Edo usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 di halaman Mapolres Sumenep, Kamis, 22 Desember 2022.
“Untuk personel pengamanan, ini dilarang untuk menggunakan senjata api. Karena kita fokusnya pengamanan dan pelayanan,” kata dia.
Meski begitu, sambungnya, tetap ada pasukan-pasukan tertentu yang diperbolehkan membawa senjata api. “Tapi ini di level back up,” tambahnya.
Seperti diketahui, total personel gabungan yang akan dilibatkan dalam pengamanan Nataru kali ini ialah sebanyak 650 orang.
Personel gabungan itu di antaranya dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Basarnas, dan stakeholder lainnya.
Ratusan personel akan disebar di sejumlah titik. Mulai dari tempat-tempat ibadah terkait dengan perayaan Natal hingga pusat-pusat keramaian seperti objek-objek wisata, terminal, dan pelabuhan.
“Total objek pengamanan ada 23 titik. Mulai dari tempat-tempat wisata, tempat-tempat ibadah, dan tempat-tempat keramaian lainnya seperti terminal, alun-alun dan sebagainya,” tambahnya. FATHOL ALIF