JAKARTA, Koranmadura.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, buruh memiliki hak untuk melawan kalau ditindas.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD yang juga salah satu tokoh nasional asal Madura saat menghadiri undangan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), pimpinan Andi Gani Nena Wea, Rabu 7 Desember 2022.
“Perlindungan terhadap hak asasi manusia itu banyak sekali antara lain,hak untuk hidup, hak bekerja, hak mencari nafkah, hak memilih pekerjaan, hak untuk berkembang, kesehatan dan lain sebagainya,” papar Mahfud MD.
Pada kesempatan itu, Mahfud MD yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara sembari menjelaskan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 yang mengatur tentang penetapan upah minimum tahun 2023.
Menurut Mahfud MB, pemerintah selalu berusaha semaksimal mungkin menjadi penengah antara kepentingan buruh dan pengusaha. Pasalnya, pemerintah menjadi penyeimbang di antara berbagai kepentingan.
“Pemerintah selalu menjadi penyeimbang antara kepentingan buruh dan pengusaha. Dan buruh punya hak untuk melawan kalau ditindas,” tegas Mahfud.
Kepada anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/KSPSI dari berbagai wilayah Indonesia ini, Mahfud meminta mereka tetap kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Lebih-lebih bila dianggap tidak memihak buruh.
“Saudara harus tetap kritis untuk membela kepentingan buruh, itu penting untuk memperkuat posisi buruh di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Mahfud. (*)