• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Ekonomi

Kemenperin Targetkan 2 Juta Produk IKM Masuk e-Katalog LKPP

Koran Madura by Koran Madura
21/12/2022
in Ekonomi
Andi Rizaldi

Arahan dan Pembukaan Sosialisasi dan Bimtek Sertifikat TKDN IK dari Andi Rizaldi. Foto: kemenperin.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Koranmadura.com – Terus berupaya mendorong masuknya industri kecil dalam kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui fasilitasi pembuatan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri industri kecil (TKDN IK), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan sebanyak 2 juta produk IKM masuk ke dalam e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Kami menyadari bahwa industri kecil adalah ujung tombak dalam pertumbuhan ekonomi. Maka khusus untuk industri kecil, kami tidak akan memungut biaya apapun dalam proses sertifikasi besaran komponen dalam negerinya,” kata Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi, Andi Rizaldi saat membuka Sosialisasi dan Bimtek Pendaftaran TKDN Industri Kecil di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (20/12/2022), seperti dilansir kemenperin.go.id.

Andi mengemukakan, industri kecil dan menengah (IKM) merupakan sektor mayoritas dari kegiatan usaha industri di Indonesia. Saat ini, terdapat 4,4 juta pelaku IKM atau 99,7% dari keseluruhan unit usaha industri di tanah air, dengan kontribusinya sebesar 21,47% terhadap output industri nasional.

“Industri kecil ini menyerap tenaga kerja lebih dari 10 juta orang dari total 18 juta pekerja di sektor industri. Hal ini setara dengan 66% dari total tenaga kerja industri. Tidak salah apabila industri kecil harus didorong untuk masuk pada pengadaan barang jasa pemerintah dengan cara membuat sertifikat TKDN IK,” paparnya.

BacaJuga :

DKPP Dorong Buah Melon Hasil Petani Sumenep Tembus Pasar Swalayan Nasional

Pengguna Aplikasi wondr by BNI Capai 6,8 Juta, Dengan Transaksi Rp212 Triliun

BNI Lanjutkan Pertumbuhan Kinerja Solid, Kredit dan Tabungan Naik 10% pada Kuartal I-2025

BSI Sukses Penjualan Sukuk Ritel ST014, Oversubscribed 153%

Terkait pengurusan sertifikat TKDN IK, Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kemenperin Nila Kumalasari menjelaskan, saat ini industri kecil hanya perlu melakukan dua langkah dari proses sebelumnya yang lebih kompleks.

Langkah pertama untuk mendapatkan sertifikat TKDN tersebut, yakni industri kecil cukup mengajukan permohonan melalui website https://siinas.kemenperin.go.id/. Dalam website tersebut, perusahaan akan diminta untuk melakukan penginputan data serta dokumen perizinan industri.

Prosedur selanjutnya adalah penilaian sendiri (self-assessment) besaran komponen dalam negeri oleh perusahaan. “Dalam pembuatan sertifikat TKDN IK, nilai komponen maksimal yang dapat diperoleh perusahaan adalah 40%,” ungkapnya.

Angka tersebut berasal dari komponen bahan/material produk yang memiliki bobot 24%, tenaga kerja dengan bobot 10%, biaya tidak langsung pabrik/factory overheard dengan bobot 4%, serta komponen pengembangan dengan bobot 2%. Perusahaan dapat melakukan penilaian sendiri untuk proses tersebut.

“Penilaian ini kemudian akan diverifikasi oleh Tim Verifikasi untuk selanjutnya dapat diterbitkan Sertifikat TKDN IK. Apabila proses ini telah selesai, sertifikat dapat dicetak mandiri oleh perusahaan bersangkutan,” tutur Nila.

Menurutnya, seluruh proses pembuatan sertifikat TKDN IK dilakukan secara online sehingga dapat memudahkan bagi pelaku industri. “Selain itu, sertifikat TKDN IK akan terbit paling lambat lima hari setelah pengajuan,” imbuhnya.

Terobosan Kemenperin untuk mempermudah masuknya industri kecil pada pengadaan pemerintah ini diapresiasi oleh Kepala Disperindag Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso. “Ini adalah upaya yang harus dimanfaatkan oleh pelaku industri kecil, baik di wilayah Tangerang Selatan ataupun Indonesia secara umum. Seluruh pelaku industri kecil pada akhirnya dapat mendaftar untuk memperoleh sertifikat TKDN dari Kementerian Perindustrian,” ungkap Heru.

Heru menyampaikan, kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri ini telah dilaksanakan secara konsisten di Kota Tangerang Selatan. “Pemkot Tangerang selatan melalui arahan Walikota Tangerang Selatan telah mewajibkan semua perangkat daerah untuk memaksimalkan belanja APBD terutama untuk membeli produk bersertifikat TKDN,” terang Heru.

Heru pun menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan masuk dalam lima besar realisasi belanja produk dalam negeri tingkat kota se-Indonesia berdasarkan data LKPP pada Rakor Monev Inpres 2/2022 dengan total realisasi sebesar 973,3 milyar pada November 2022.

Guna mendukung penggunaan produk dalam negeri, Kota Tangerang Selatan telah menyiapkan program kerja khusus di tahun 2023. “Saat ini Tangerang Selatan telah membentuk Tim P3DN. Dan rencananya di tahun 2023 nanti, Pemkot Tangerang Selatan akan memberikan layanan klinik P3DN bagi para PPK, pelaku pengadaan pemerintah,” tandasnya. (Kunjana)

Tags: KemenperinLKPPproduk IKM
Next Post
Adita Irawati

Kemenhub: 590 Ribu Lebih Penumpang Bepergian dengan Angkutan Umum

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

Pentingnya Menggunakan Hair Vitamin: 5 Manfaat untuk Rambut Sehat

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi