JAKARTA, Koranmadura.com – Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung Jawa Barat, pada Rabu 7 Desember 2022 adalah lone wolf atau orang yang bergerak sendiri. Meski demikian, pihak berwajib terus menginvestigasi pihak-pihak lain yang membantunya.
“Sementara iya, lone wolf, tapi penyelidikannya adalah siapa yang membantu dia,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar dalam keterangannya di Jakarta, 7 Desember 2022.
Pada bagian lain keterangannya Boy Rafli Amar menegaskan, pihaknya merasa tidak kecolongan dengan peristiwa bom bunuh diri di markas polisi ini.
“Istilah kecolongan itu tidak pas ya, jadi kalau peristiwa seperti itu bukan kecolongan,” ungkap dia menanggapi kritik sejumlah pihak sebelumnya bahwa BNPT kecolongan dalam kasus ini.
Dia meneruskan, “Kecolongan itu mengambil barang milik orang lain sebgaian atau seluruhnya tanpa ijin ya. Itu artinya nyolong.”
“Tapi kalau seperti ini pelaku kejahatan selalu mencari kesempatan. Selalu mencari. Jadi dia cari celah kapan, jamnya, bisa jadi ketika semua kita sedang tertidur, kita tidak ada ditempat. Tapi dilihat ada simbol yang layak untuk diserang.“
Terlepas dari itu, Boy Rafli Amar memastikan bahwa pihaknya perlu waktu untuk melakukan identifikasi terhadap kasus ini.
“Siapa mereka? Kita perlu waktu untuk melakukan identifikasi dulu. Jadi prosedurnya jika tidak ada saksi-saksi dari kawannya, kita harus mendalami identitas orang yang menjadi pelaku bom bunuh diri. Nah ini sedang berjalan,” kata dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, “Ada berbagai cara tapi tim forensik kita pasti akan mengetahui. Perlu waktu bbrp saat. Semoga ada data pendukung seperti identitas. Jadi masih olah TKP. Karena kan peristiwa baru terjadi 8.20 WIB.”
Boy Rafli Amar juga belum bisa memastikan pelaku ini masuk ke jaringan teroris mana apakah JI atau JAD. “Tentu perlu data lebih lanjut untuk kita simpulkan ke arah sana,” kata dia.
Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah memastikan bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar ini adalah mantan narapidana terorisme anggota JAD Bandung atau Jawa Barat bernama Agus Sujianto alias Abu Muslim bin Wahid.
Pelaku ini sudah divonis penjara empat tahun atas keterlibatannya merakit bom Cicendo dan bebas pada 2021 silam. (Sander)