JAKARTA, Koranmadura.com – Presiden Jokowi kembali memperlihatkan karakternya yang sangat kuat dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia dan mendorong industrialisasi dalam negeri.
Setelah melarang ekspor nikel, kini Presiden Jokowi melarang ekspor bauksit mulai Juni 2023.
Sejalan dengan larangan tersebut, Presiden Jokowi mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit dilakukan di dalam negeri.
“Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, pada Rabu, 21 Desember 2022.
Presiden Jokowi menambahkan bahwa kebijakan tersebut diambil pemerintah dalam rangka mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, utamanya dalam rangka pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Melalui industrialisasi bauksit di dalam negeri tersebut, Presiden Jokowi memperkirakan bahwa pendapatan negara juga akan mengalami peningkatan.
“Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi sekitar Rp 62 triliun,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah juga telah memberlakukan larangan ekspor bijih nikel pada 1 Januari 2020.
Melalui kebijakan tersebut, Indonesia berhasil meningkatkan nilai ekspor nikel hingga 19 kali lipat yang semula hanya Rp 17 triliun atau 1,1 miliar USD di akhir tahun 2014 meningkat menjadi Rp 326 triliun atau 20,9 miliar USD pada tahun 2021.
“Perkiraan saya, tahun ini akan tembus lebih dari Rp 468 triliun atau lebih dari 30 miliar USD,” tutur Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, mulai dari pengurangan ekspor bahan mentah dan meningkatkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri.
“Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.
Turut mendampingi Presiden saat menyampaikan keterangan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (BPMI Setpres/Sander)